Pengertian Disiplin Kerja

Pengertian disiplin kerja ada bermacam-macam yang diberikan oleh para ahli. Penegakan disiplin dalam bekerja pada pegawai sudah menjadi perhatian bagi setiap pemimpin, karena pengaruh dari kedisiplinan sangatlah besar pada setiap aspek dalam perusahaan. Kata disiplin selalu menjadi ukuran yang positif dan biasanya dijadikan sebagai indikasi  seseorang yang sukses mencapai tujuannya.
Menurut T. Hani Handoko (1996) “Disiplin adalah kegiatan manajemen untuk menjalankan standar-standar organisasional”. Sedangkan Disiplin Kerja menurut Muchadarsyah Sinungan (1995) adalah ”sikap mental yang tercermin dalam perbuatan atau tingkah laku individu, kelompok, atau masyarakat berupa ketaatan terhadap peraturan-peraturan atau ketentuan yang ditetapkan untuk tujuan tertentu”
Dalam bukunya “Pembinaan Pegawai Negeri Sipil”  A.E Manihuruk mengemukakan bahwa Disiplin Kerja adalah “kesanggupan seorang pegawai negeri sipil untuk menaati segala peraturan perundang-undangan dan peraturan kedinasan yang berlaku, menaati perintah kedinasan yang diberikan oleh atasan yang berwenang, serta kesanggupan untuk tidak melanggar larangan yang ditentukan”.
Berdasarkan pendapat-pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa Disiplin adalah suatu bentuk kegiatan yang dilakukan oleh manajemen baik perusahaan, instansi pemerintah ataupun swasta agar para pegawai dapat bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga kinerja mereka sesuai dengan yang diharapkan dan bisa  mencapai tujuan dari perusahaan.
Menurut Muchadarsyah Sinungan (1995) indikator-indikator dari disiplin kerja adalah :
Absensi
Adalah pendataan kehadiran pegawai yang sekaligus merupakan alat untuk melihat sejauh mana pegawai itu mematuhi peraturan yang berlaku dalam perusahaan.
Sikap dan Perilaku
Adalah tingkat penyesuaian diri seorang pegawai dalam melaksanakan semua tugas-tugas dari atasannya.
Tanggung Jawab
Adalah hasil atau konsekuensi seorang pegawai atas tugas-tugas yang diserahkan kepadanya.
Berdasarkan keterangan diatas maka dapat disimpulkan pengertian disiplin kerja adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh sikap dan perilaku pegawai untuk patuh,  taat dan menghormati serta menghargai ketentuan yang berlaku baik yang tertulis ataupun tidak tertulis serta sanggup menerima sanksi dari pelanggaran yang dilakukannya.

Artikel Terkait :