Pengertian Disiplin Kerja
Pengertian disiplin kerja ada bermacam-macam
yang diberikan oleh para ahli. Penegakan disiplin dalam bekerja pada pegawai
sudah menjadi perhatian bagi setiap pemimpin, karena pengaruh dari kedisiplinan
sangatlah besar pada setiap aspek dalam perusahaan. Kata disiplin selalu
menjadi ukuran yang positif dan biasanya dijadikan sebagai indikasi seseorang yang sukses mencapai tujuannya.
Menurut T. Hani Handoko (1996) “Disiplin
adalah kegiatan manajemen untuk menjalankan standar-standar organisasional”.
Sedangkan Disiplin Kerja menurut Muchadarsyah Sinungan (1995) adalah ”sikap
mental yang tercermin dalam perbuatan atau tingkah laku individu, kelompok,
atau masyarakat berupa ketaatan terhadap peraturan-peraturan atau ketentuan
yang ditetapkan untuk tujuan tertentu”
Dalam bukunya “Pembinaan Pegawai Negeri
Sipil” A.E Manihuruk mengemukakan bahwa
Disiplin Kerja adalah “kesanggupan seorang pegawai negeri sipil untuk menaati
segala peraturan perundang-undangan dan peraturan kedinasan yang berlaku,
menaati perintah kedinasan yang diberikan oleh atasan yang berwenang, serta
kesanggupan untuk tidak melanggar larangan yang ditentukan”.
Berdasarkan pendapat-pendapat diatas dapat
disimpulkan bahwa Disiplin adalah suatu bentuk kegiatan yang dilakukan oleh
manajemen baik perusahaan, instansi pemerintah ataupun swasta agar para pegawai
dapat bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga kinerja mereka
sesuai dengan yang diharapkan dan bisa
mencapai tujuan dari perusahaan.
Menurut Muchadarsyah Sinungan (1995)
indikator-indikator dari disiplin kerja adalah :
Absensi
Adalah
pendataan kehadiran pegawai yang sekaligus merupakan alat untuk melihat sejauh
mana pegawai itu mematuhi peraturan yang berlaku dalam perusahaan.
Sikap
dan Perilaku
Adalah
tingkat penyesuaian diri seorang pegawai dalam melaksanakan semua tugas-tugas
dari atasannya.
Tanggung
Jawab
Adalah
hasil atau konsekuensi seorang pegawai atas tugas-tugas yang diserahkan
kepadanya.
Berdasarkan keterangan diatas maka dapat
disimpulkan pengertian disiplin kerja adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh
sikap dan perilaku pegawai untuk patuh,
taat dan menghormati serta menghargai ketentuan yang berlaku baik yang
tertulis ataupun tidak tertulis serta sanggup menerima sanksi dari pelanggaran
yang dilakukannya.