Jenis Kebijakan Fiskal

Menurut Nanga (2005) Jenis kebijakan fiskal dibedakan menjadi 2 (dua), yaitu sebagai berikut:
Kebijakan fiskal Aktif (discretionary fiscal policy)
Adalah kebijakan di mana pemerintah melakukan perubahan tingkat pajak atau program-program pengeluarannya. Hal in i dapat bersifat ekspansif ataupun kontraktif. Kebijakan fiskal ekspansif adalah kebijakan fiskal yang dilakukan melalui peningkatan pengeluaran pemerintah (G) da n/atau penurunan penerimaan pajak (T), yang bertujuan untuk meningkatkan permintaan aggregat di dalam perekonomian. Kebijakan fiskal yang kontraktif adalah kebijakan fiskal yang dilakukan melalui pengurangan pengeluaran pemerintah (G) dan/ atau peningkatan penerimaan pajak (T) yang bertujuan untuk menurunkan tingkat permintaan aggregat di dalam perekonomian (Nanga, 2005).
Kebijakan Fiskal Pasif (nondiscretionary fiscal policy)
Kebijakan Fiskal Pasif ini dapat juga disebut sebagai penstabil otomatis yaitu segala sesuatu yang menurunkan  marginal propencity to spend dari pendapatan nasional, sehingga dapat mengurangi besarnya pengganda (Nanga,  2005).
Jika dilihat dari perbandingan jumlah penerimaan dengan jumlah pengeluaran, kebijakan fiskal dapat dibedakan menjadi empat jenis, yaitu:
  1. Kebijakan Anggaran Seimbang. Kebijakan anggaran seimbang, adalah kebijakan anggaran yang menyusun pengeluaran sama besar dengan penerimaan.
  2. Kebijakan Anggaran Defisit. Kebijakan anggaran defisit yaitu kebijakan anggaran dengan cara menyusun pengeluaran lebih besar  daripada penerimaan.
  3. Kebijakan Anggaran Surplus. Kebijakan anggaran surplus, yaitu kebijakan anggaran dengan cara menyusun pengeluaran lebih kecil dari penerimaan.
  4. Kebijakan Anggaran Dinamis. Kebijakan anggaran dinamis, yaitu kebijakan anggaran dengan cara terus menambah jumlah penerimaan dan pengeluaran sehingga semakin lama semakin besar (tidak statis).
Jika ditinjau dari sisi teori, ada tiga macam kebijakan anggaran yaitu:
  1. Kebijakan anggaran pembiayaan fungsional (functional finance) kebijakan yang mengatur pengeluaran pemerintah dengan melihat berbagai akibat tidak langsung terhadap  pendapatan nasional dan bertujuan untuk meningkatkan kesempatan kerja.
  2. Kebijakan pengelolaan anggaran (the finance budget approach) kebijakan untuk mengatur pengeluaran pemerintah, perpajakan, dan pinjaman untuk mencapai ekonomi yang mantap.
  3. Kebijakan stabilisasi anggaran otomatis (the stabilizing budget) kebijakan yang mengatur pengeluaran pemerintah dengan melihat besarnya biaya dan manfaat dari berbagai program.

Artikel Terkait :