Pengertian Politik
Pengertian Politik dalam bahasa Inggris “Politics” yang berarti ilmu yang mengatur
ketatanegaraan. Sedangkan dalam kamus
politik, ada empat definisi
politik; Satu. Perkataan “politik “ berasal dari bahasa Yunani dan
diambil alih oleh banyak bahasa, termasuk bahasa Indonesia. Pada zaman klasik
Yunani, negara atau lebih tepat negara-kota disebut polis. Plato (± 347 sebelum Masehi) menamakan
bukunya tentang soal-soal kenegaraan
politea, dan muridnya bernama
Aristoteles (± 322 sebelum Masehi) menyebut karangannya tentang soal-soal kenegaraan
Politikon. Maka “ politik” me mperoleh arti seni mengatur dan
mengurus negara dan ilmu kenegaraan.
Politik mencakup kebijaksanaan atau tindakan yang bermaksud mengambil bagian
dalam urusan kenegaraan/pemerintahan termasuk yang menyangkut penetapan bentuk,
tugas dan lingkup urusan negara. Dua ; “Politik” adalah masalah yang mencakup
beraneka macam kegiatan dalam suatu
sistem masyarakat yang terorganisasikan (terut ama negara), yang menyangkut pengambilan
keputusan baik mengenai tujuan–tujuan sistem itu sendiri maupun mengenai pelaksanaannya.
Tiga; “Politik” berarti sebuah
kebijakan, cara bertindak dan kebijaksanaan. Empat; Dalam arti yang lebih luas “politik” diartikan sebagai cara atau kebijaksanaan (policy) untuk m e ncapai tu juan tertentu.
Sedangkan menurut Bernard lewis kata “politik” sering diterjemahkan
dengan kata siyasa, mungkin lebih tepat dirujukkan ke dalam bahasa Inggris sebagai statecraft yaitu cara menjalankan pemerintahan atau
keahlian dan ketrampilan memerintah.
Lain lagi dengan pendapat Miriam Budiardjo yang mengatakan bahwa
“politik” (politics) adalah bermacam-macam
kegiatan dalam suatu sistem politik
(atau negara) yang menyangkut proses menentukan dan melaksanak an
tujuan-tujuan dari sistim tersebut. Pengam bilan keputusan
(decisionmaking) mengenai apakah yang menjadi tujuan dari sistim politik itu menyangkut
seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari
tujuan-tujuan yang telah dipilih itu.
Sedangkan Mukhoyar berpendapat bahwa “politik” dapat didefinisikan dengan
berbagai cara, tapi satu hal sudah pasti
bahwa politik menyangkut kekuasaan dan
cara penggunaan kekuasaan. Disamping itu, dalam pengertian sehari-hari, politik
juga berhubungan dengan cara dan proses pengelolaan suatu pemerintahan suatu
Negara (the act of huma n social
control).
Dengan demikian, politik merupakan suatu kegiatan penting, sehingga banyak orang berpendapat bahwa politik
adalah ‘panglima”. Artinya politik sangat menent ukan corak social, ekonomi,
hukum dan berbagai aspek kehidupan lainnya. Menurut Deliar Noer “Politik”
adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik (negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistim itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu.
Politik juga menyangkut tujuan-tujuan dari seluruh masyarakat (publik Goals), dan bukan tujuan pribadi
seseorang (private goals). Lagi pula politik menyangkut kegiatan berbagai kelompok
termasuk partai politik.
Selain itu “politik” juga memusatkan
perhatian pada masalah kekuasaan dalam
kehidupan bersama atau masyarakat.
Kehidupan seperti itu tidak terbatas pada bidang hukum semata-mata, dan tidak
pula pada negara yang tum buhnya dalam sejarah hidup manusia relatif baru. Di
luar bidang hukum serta sebelum negara ada, masalah kekuasaan itupun telah pula
ada. Hanya dalam zaman modern ini mema nglah kekuasaan itu berhubungan erat
dengan negara.