PENYELESAIAN SENGKETA KETERLAMBATAN PENYELESAIAN PEKERJAAN DALAM PELAKSANAAN KONTRAK KERJA KONSTRUKSI DI PT. TRI JAYA NASIONAL

ABSTRAK: Penelitian ini mengambil judul “Penyelesaian Sengketa Keterlambatan Penyelesaian Pekerjaan Dalam Pelaksanaan Kontrak Kerja Konstruksi”. Sedangkan yang menjadi latar belakang masalah penelitian ini yaitu semakin pesatnya pertumbuhan ekonomi di Indonesia diikuti dengan pesatnya pembangunan infrastruktur, sehingga semakin pesatnya kegiatan jasa konstruksi di dalam masyarakat yang dalam pelaksanaanya biasanya diituangkan secara tertulis atau yang biasa disebut kontrak kerja konstruksi. Namun tidak jarang didalam pelaksanaanya muncul sengketa diantara para pihak salah satunya adalah keterlambatan penyelesaian pekerjaan oleh pihak kontraktor. Berdasarkan latar belakang tersebut, penulis mengangkat rumusan masalah antara lain: bagaimana mekanisme penyelesian sengketa keterlambatan penyelesain pekerjaan dalam pelaksanaan kontak kerja konstruksi. Penelitian hukum ini merupakan penelitian penelitian hukum empiris. Yakni mengkonsep suatu gejala empiris yang dapat diamati dalam kehidupan nyata. sedangkan untuk mengumpulkan data dari lapangan dipergunakan wawancara dan studi dokumen. Berdasarkan pembahasan penelitian ini, diperoleh hasil penelitian bahwa penyelesaian sengketa yang pertama ditempuh oleh PT.TRI JAYA NASIONAL adalah jalur non litigasi yaitu negosiasi. Namun apabila jalur non litigasi maka akan ditempuh jalur non litigasi.
Kata Kunci: penyelesain sengketa, kontrak konstruksi, keterlambatan penyelesaian pekerjaan
Penulis: A.A. Wira Permata Sari, I Wayan Wiryawan, A.A. Sagung Wiratni Darmadi
Kode Jurnal: jphukumdd130189

Artikel Terkait :