PENYELESAIAN SENGKETA KETERLAMBATAN PENYELESAIAN PEKERJAAN DALAM PELAKSANAAN KONTRAK KERJA KONSTRUKSI DI PT. TRI JAYA NASIONAL
ABSTRAK: Penelitian ini
mengambil judul “Penyelesaian Sengketa Keterlambatan Penyelesaian Pekerjaan
Dalam Pelaksanaan Kontrak Kerja Konstruksi”. Sedangkan yang menjadi latar belakang
masalah penelitian ini yaitu semakin pesatnya pertumbuhan ekonomi di Indonesia diikuti
dengan pesatnya pembangunan infrastruktur, sehingga semakin pesatnya kegiatan
jasa konstruksi di dalam masyarakat yang dalam pelaksanaanya biasanya
diituangkan secara tertulis atau yang biasa disebut kontrak kerja konstruksi.
Namun tidak jarang didalam pelaksanaanya muncul sengketa diantara para pihak
salah satunya adalah keterlambatan penyelesaian pekerjaan oleh pihak
kontraktor. Berdasarkan latar belakang tersebut, penulis mengangkat rumusan masalah
antara lain: bagaimana mekanisme penyelesian sengketa keterlambatan penyelesain
pekerjaan dalam pelaksanaan kontak kerja konstruksi. Penelitian hukum ini
merupakan penelitian penelitian hukum empiris. Yakni mengkonsep suatu gejala
empiris yang dapat diamati dalam kehidupan nyata. sedangkan untuk mengumpulkan
data dari lapangan dipergunakan wawancara dan studi dokumen. Berdasarkan
pembahasan penelitian ini, diperoleh hasil penelitian bahwa penyelesaian
sengketa yang pertama ditempuh oleh PT.TRI JAYA NASIONAL adalah jalur non
litigasi yaitu negosiasi. Namun apabila jalur non litigasi maka akan ditempuh
jalur non litigasi.
Kata Kunci: penyelesain
sengketa, kontrak konstruksi, keterlambatan penyelesaian pekerjaan
Penulis: A.A. Wira Permata
Sari, I Wayan Wiryawan, A.A. Sagung Wiratni Darmadi
Kode Jurnal: jphukumdd130189