PENGERTIAN KOMPETENSI GURU
Ada beberaoa Pengertian Kompetensi Guru. Ahmad Suyuti
(2003) mengungkapkan kompetensi dari kata “Competent” yang berarti kemampuan
kompetensi merupakan kemampuan individual dan mampu menguasai atau melaksanakan
suatu pekerjaan serta mampu menganalisis pekerjaan atau peraturan-peraturan
kerja, kompetensi dapat memberikan suatu gambaran perilaku keahlian (skill) dan
pengetahuan (knowledge) seseorang atau kelompok (team work) serta potensi diri
yang dimiliki seseorang terhadap kapasitas kecakapan (ability) dalam
melaksanakan pekerjaan yang bervariasi dengan keberhasilan atau kesuksesannya
ketika bekerja.
Menurut Syah (2000) kompetensi adalah kemampuan
kecakapan, keadaan berwenang atau memenuhi syarat menurut ketentuan hukum.
Selanjutnya masih menurut Syah, dikemukakan bahwa kompetensi guru adalah
kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara
bertanggung jawab dan layak. Jadi kompetensi profesional guru dapat diartikan
sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya.
Guru yang kompeten dan professional adalah guru piawai dalam melaksanakam
profesinya.
Adlan (2000) mengemukakan bahwa dalam menjalankan kewenangan
profesionalnya, kompetensi guru dibagi dalam tiga bagian yaitu:
- Kompetensi kognitif, yaitu kemamapuan dalam bidang intelektual seperti pengetahuan tentang belajar mengajar, dan tingkahlaku individu.
- Kompetensi efektif, kesiapan dan kemampuan guru dalam berbagai hal yang berkaitan dengan tugas.
- Kompetensi perilaku, yaitu kemampuan dalam berperilaku, seperti membimbing dan menilai.
Kompetensi dapat memberikan suatu gambaran perilaku
keahlian (skill) dan pengetahuan (knowledge) seorang atau kelompok (team work)
serta potensi diri yang dimiliki seorang terhadap kapasitas kecakapan (ability)
dalam melaksanakan pekerjaan yang bervariasi dengan keberhasilan atau
kesuksesan ketika bekerja. Kompetensi merupakan perilaku yang irasional untuk
mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang dipersyaratkan
pula. Kompetensi sangat diperlukan untuk mengembangkan kualitas dan aktivitas
tenaga pendidikan.