PENGERTIAN OPINI PUBLIK
Opini publik berasal dari bahasa Inggris Public Opinion. Menurut Djoenasih S.
Soenarjo, pengertian opini
publik dalam bahasa Indonesia sering diterjemahkan dengan ”pendapat umum”,
dengan demikian public diterjemahkan
sebagai umum, sedangkan opinion
dialihbahasakan menjadi ”pendapat” (dalam Ardianto, 2005). Opini publik terdiri
dari dua komponen kata yaitu publik dan opini. Batasan dari publik adalah suatu
kelompok yang memiliki kepentingan yang sama dalam masalah tertentu.
Opini
publik mewakili kesepakatan yang dimulai dengan sikap orang-orang terhadap isu yang masih tanda tanya, Seitel (dalam Soemirat dan Ardianto,
2004) menyebutkan bahwa sikap didasarkan pada
jumlah kerakteristik, yaitu:
- Personal, secara fisik, unsur emosional suatu individu termasuk kondisi, usia, dan status sosial.
- Culture, lingkungan dan gaya hidup dalam area geografis tertentu, seperti orang Jepang, berbeda dengan orang Amerika atau orang desa di Amerika.
- Pendidikan, tingkat dan kualitas pendidikan seseorang.
- Family ( people’s roof ), semacam akar rumput seseorang
- Religi, suatu system kepercayaan tentang tuhan atau supranatural.
- Tingkat sosial, posisi dalam masyarakat, perubahan status sosial yang dimiliki seseorang
- Ras, asal etnik/suku.
Marian D. Irish dan James W. Prothro (dalam Effendy, 2002), menyebutkan bahwa opini publik adalah ekspresi
sikap mengenai persoalan masyarakat. Definisi tersebut mencakup tiga aspek: (1)
Ekspresi. Sikap yang tidak diekspresikan bukanlah opini publik, sebab sikap
adalah predisposisi internal yang tidak bisa diobservasi secara langsung. (2)
Persoalan/ isu, yang dimaksud dengan persoalan atau isu disini adalah yang
mengandung pro dan kontra, setuju atau tidak setuju. (3) Kemasyarakatan, opini
publik lebih banyak bersangkutan dengan kemasyarakatan.
Menurut Leonard W. Doob, Opini publik adalah sikap
orang-orang mengenai sesuatu permasalahan dimana mereka merupakan anggota dari
sebuah masyarakat yang sama (Ardianto, 2005:103). Definisi ini menyebutkan
bahwa opini publik itu berhubungan dengan sikap manusia yaitu sikap secara
pribadi maupun sebagai anggota suatu kelompok. Opini publik akan terbentuk
melalui sikap pribadi seseorang ataupun sikap kelompoknya, karena sikapnya
ditentukan oleh pengalamannya, yaitu pengalaman dari dan dalam kelompok
tersebut.
Menurut R.P. Abelson (Ruslan, 2003) memahami opini seseorang bukanlah hal yang mudah,
karena mempunyai kaitan erat dengan: (1) belief
(kepercayaan tentang sesuatu); (2) attitude
(apa yang sebenarnya dirasakan seseorang); (3) perception (persepsi). Bila attitude
dimaksudkan sebagai apa yang dirasakan oleh seorang individu, opinion lebih dimaksudkan sebagai apa
yang dinyatakan oleh seseorang melalui pernyataan. Pendirian atau attitude sering disebut sebagai sikap,
merupakan opini yang tersembunyi didalam batin seseorang (latent opinion). Pendirian yang diungkapkan, dalam bentuk apapun
(bahasa tubuh, simbol, raut muka, ekspresi, warna, pakaian yang dikenakan, dan
sebagainya) disebut opini.
Lebih lanjut Nugroho (2004) menyatakan bahwa suatu opini
publik yang dianggap kopeten atau mampu memenuhi syarat opini publik dalam arti
khusus, bila terdapat; (1) fakta yang dipakai sebagai tolak ukur perumusan
opini publik, yaitu adanya unsur penelitian baik dan buruk dari masyarakat, (2)
menyangkut sebuah isu yang ada didalam kehidupan bersama, (3) bersifat
rasional, (4) syarat-syarat sebagai opini publik dalam arti khas itu dapat
ditinjau dari fakta, nilai-nilai dan kompetensinya (dalam Sirait, 2007).
Opini tidak terjadi begitu saja, seperti yang diungkapkan Ferdinan Tonnies. Proses
atau tahap pembentukan opini sebagai berikut:
- Die liftarigen position, opini publik masih berada dalam keadaan yang tidak teratur.
- Die fleissigen pisition, opini publik sudah mulai menunju ke arah pembicaraan yang lebih jelas, pendapat mulai berkumpul kearah tertentu serta jelas.
- Die festigenposition, opini berada pada tahap pembicaraan atau diskusi yang telah mantap terhadap suatu pendapat dan siap untuk diyakini keberadaannya.