Forgiveness pada Istri sebagai Upaya untuk Mengembalikan Keutuhan Rumah Tangga akibat Perselingkuhan Suami
Abstrak: Forgiveness merupakan
sikap individu yang
telah disakiti untuk
tidak melakukan perbuatan
balas dendam terhadap pelaku, tidak adanya keinginan untuk
menjauhi pelaku, sebaliknya adanya keinginan untuk berdamai dan berbuat baik terhadap pelaku,
walaupun pelaku telah
melakukan perilaku yang
menyakitkan. Tujuan penelitian
ini adalah untuk melihat
gambaran forgiveness pada istri sebagai
upaya untuk mengembalikan
keutuhan rumah tangga
akibat perselingkuhan suami dan
faktor-faktor apa saja
yang menyebabkan istri
memaafkan perselingkuhan yang
dilakukan suami. Penelitian ini
menggunakan metode Kualitatif
dengan pendekatan fenomenologi.
Subjek dalam penelitian
ini berjumlah 2 orang
yang masih bertahan
dalam perkawinan. Karakteristik
subjek adalah istri
yang telah menikah minimal dua
tahun, memiliki anak
dari hasil perkawinan dan
tingkat pendidikan minimal
SMA. Hasil penelitian menunjukkan Kedua
subjek belum dapat
memaafkan sepenuhnya perselingkuhan yang
dilakukan suami. Hal
ini dikarenakan adanya rumination
about transgression, yaitu
kecenderungan subjek untuk
terus menerus mengingat kejadian perselingkuhan suami,
sehingga menghalangi dirinya
untuk memaafkan. Oleh
karena itu, perilaku
pemaafan subjek terhadap perselingkuhan suami
tergolong dalam dimensi
Hollow Forgiveness, yaitu
subjek dapat mengekspresikan secara
konkret pemaafan melalui
perilaku, namun sebaliknya
ia belum dapat
merasakan dan menghayati adanya
pemaafan dalam dirinya.
Subjek masih bertahan
dalam perkawinan dikarenakan
anak. Walapun pada subjek A ia
masih bertahan dalam perkawinan dikarenakan alasan finansial yaitu
ketergantungan secara ekonomi terhadap
suami dan menganggap
apabila ia bercerai
belum tentu ia
akan mendapatkan suami
yang lebih baik
dari suaminya sekarang.
Kata kunci: forgiveness,
perselingkuhan, rumah tangga
Penulis: Kartika Sari
Kode Jurnal: jppsikologikepribadiandd120008