Pengertian Lanjut usia
Berdasarkan pengertian lanjut usia secara
umum, seseorang dikatakan lanjut usia (lansia) apabila usianya 65 tahun keatas
(Effendi dan Makhfudli, 2009). Menurut organisasi kesehatan dunia, WHO
seseorang disebut lanjut usia (elderly) jika berumur 60-74 tahun. Menurut Prof.
DR. Ny. Sumiati Ahmad Mohammad, Guru Besar Universitas Gajah Mada Fakultas
Kedokteran usia 65 tahun keatas disebut masa lanjut usia atau senium.
Lanjut usia adalah tahap akhir perkembangan
pada daur kehidupan manusia (Budi,1999).
Sedangkan menurut pasal 1 ayat (2), (3), (4) UU No.13 Tahun 1998 tentang
Kesehatan dikatakan bahwa lanjut usia adalah seseorang yang telah mencapai usia
lebih dari 60 tahun.
Menurut Dra. Ny. Jos Masdani (psikologi dari
Universitas Indonesia), lanjut usia merupakan kelanjutan usia dewasa antara
usia 65 tahun hingga tutup usia. Menurut Prof. DR. Koesoemanto Setyonegoro,
lanjut usia dikelompokkan menjadi tiga yaitu usia 70-75 tahun (young old); usia
75-80 tahun (old); usia lebih dari 80 tahun (very old). Kesimpulan dari
pembagiaan umur menurut beberapa ahli, bahwa yang disebut lanjut usia adalah
orang yang telah berumur 65 tahun keatas (Nugroho, 2008).
Usia lanjut adalah fase menurunnya kemampuan
akal dan fisik, yang di mulai dengan adanya beberapa perubahan dalam hidup.
Sebagai mana di ketahui, ketika manusia mencapai usia dewasa, ia mempunyai kemampuan
reproduksi dan melahirkan anak. Ketika kondisi hidup berubah, seseorang akan
kehilangan tugas dan fungsi ini, dan memasuki selanjutnya, yaitu usia lanjut,
kemudian mati. Bagi manusia yang normal, siapa orangnya, tentu telah siap
menerima keadaan baru dalam setiap fase hidupnya dan mencoba menyesuaikan diri
dengan kondisi lingkunganya (Darmojo, 2004).