Tujuan Penerapan Sistem Satuan Kredit Semester

Menurut Salam (2004), setidaknya ada 2 kategori dari tujuan dalam penerapan sistem Satuan Kredit Semester (SKS) di perguruan tinggi. Adapun kategori tersebut adalah:
Tujuan Umum
Untuk lebih memenuhi tuntutan pembangunan, karena didalamnya dimungkinkan penyajian program pendidikan yang bervariasi dan fleksibel sehingga memberi kemungkinan lebih luas kepada mahasiswa untuk memilih program menuju suatu macam jenjang profesi tertentu yang dituntut/diperlukan oleh pembangunan.
Kemudian Departemen Pendidikan Nasional (2009) juga menyatakan bahwa tujuan umum dari SKS adalah agar satuan pendidikan dapat menyajikan program pendidikan yang bervariasi dan fleksibel sehingga memberikan peluang kepada mahasiswa untuk memilih program menuju pada suatu jenjang profesi tertentu.
Tujuan Khusus
  1. Memberikan kesempatan kepada para mahasiswa yang cakap dan giat belajar untuk dapat menyelesaikan studi dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
  2. Untuk memberi kesempatan kepada para mahasiswa agar dapat mengambil mata kuliah-mata kuliah yang sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuannya.
  3. Untuk memberikan kemungkinan agar sistem pendidikan dengan output dan input jamak dapat dilaksanakan.
  4. Untuk mempermudah penyesuaian kurikulum dari waktu ke waktu dengan perkembangan ilmu dan teknologi yang sangat pesat dewasa ini.
  5. Untuk memberi kemungkinan agar sistem evaluasi kemajuan belajar mahasiswa dapat diselenggarakan dengan sebaik-baiknya.
  6. Untuk memungkinkan transfer (pengalihan) kredit antar jurusan, antar-bagian atau antar fakultas dalam suatu Perguruan Tinggi.
  7. Untuk memungkinkan perpindahan mahasiswa dari Perguruan Tinggi yang lain, atau dari satu bagian ke bagian yang lain dalam suatu Perguruan Tinggi tertentu.

Artikel Terkait :