Aspek-aspek Self Regulated Learning

Menurut Papalia tahun 2001 (dalam Pratiwi, 2009) bahwa Self-regulation merupakan fundamen dalam proses sosialisasi dan melibatkan perkembangan fisik, kognitif dan emosi. Siswa dengan self-regulation pada tingkat yang tinggi akan memiliki kontrol yang baik dalam mencapai tujuan akademisnya. Self regulation yang diterapkan dalam self regulated learning, mengharuskan siswa fokus pada proses pengaturan diri guna memperoleh kemampuan akademisnya. Menurut Zimmerman (Pratiwi, 2009), self regulated learning terdiri atas pengaturan dari tiga aspek umum pembelajaran akademis, yaitu kognisi, motivasi dan perilaku.
Relevansi terhadap aspek di atas, selanjutnya Wolters, dkk (dalam Pratiwi, 2009) menjelaskan secara rinci penerapan strategi dalam setiap aspek self regulated learning sebagai berikut:
Pertama, strategi untuk mengontrol atau meregulasi kognisi meliputi macam-macam aktivitas kognitif dan metakognitif yang mengharuskan individu terlibat untuk mengadaptasi dan mengubah kognisinya. Strategi pengulangan (rehearsal), elaborasi (elaboration), dan organisasi (organization) dapat digunakan individu untuk mengontrol kognisi dan proses belajarnya.
Kedua, strategi untuk meregulasi motivasi melibatkan aktivitas yang penuh tujuan dalam memulai, mengatur atau menambah kemauan untuk memulai, mempersiapkan tugas berikutnya, atau menyelesaikan aktivitas tertentu atau sesuai tujuan. Regulasi motivasi adalah semua pemikiran, tindakan atau perilaku dimana siswa berusaha mempengaruhi pilihan, usaha, dan ketekunan tugas akademisnya. Regulasi motivasi meliputi mastery self-talk, extrinsic self-talk, relative ability self-talk, relevance enhancement, situational interest enhancement, self-consequating, dan penyusunan lingkungan (environment structuring).
Ketiga, strategi untuk meregulasi perilaku merupakan usaha individu untuk mengontrol sendiri perilaku yang nampak. Sesuai penjelasan Bandura (Zimmerman, 1989) bahwa perilaku adalah aspek dari pribadi (person), walaupun bukan “self” internal yang direpresentasikan oleh kognisi, motivasi dan afeksi. Meskipun begitu, individu dapat melakukan observasi, memonitor, dan berusaha mengontrol dan meregulasinya dan seperti pada umumnya aktivitas tersebut dapat dianggap sebagai self-regulatory bagi individu. Regulasi perilaku meliputi regulasi usaha (effort regulation), waktu dan lingkungan (time/study environment), dan pencarian bantuan (help-seeking).
Dari uraian diatas peneliti menarik kesimpulan bahwa aspek self regulated learning yang akan dipakai dalam skala pada penelitian meliputi tiga aspek yang telah dipaparkan oleh Zimmerman, yang meliputi aspek kognitif, motivasi, dan perilaku. Ketiga aspek tersebut akan digunakan peneliti untuk mengungkap perilaku pada self regulated learning.

Artikel Terkait :