Aspek-aspek Self Regulated Learning
Menurut
Papalia tahun 2001 (dalam Pratiwi, 2009) bahwa Self-regulation merupakan
fundamen dalam proses sosialisasi dan melibatkan perkembangan fisik, kognitif
dan emosi. Siswa dengan self-regulation pada tingkat yang tinggi akan
memiliki kontrol yang baik dalam mencapai tujuan akademisnya. Self regulation
yang diterapkan dalam self regulated learning, mengharuskan siswa
fokus pada proses pengaturan diri guna memperoleh kemampuan akademisnya.
Menurut Zimmerman (Pratiwi, 2009), self regulated learning terdiri atas
pengaturan dari tiga aspek umum pembelajaran akademis, yaitu kognisi, motivasi
dan perilaku.
Relevansi
terhadap aspek di atas, selanjutnya Wolters, dkk (dalam Pratiwi, 2009) menjelaskan
secara rinci penerapan strategi dalam setiap aspek self regulated learning
sebagai berikut:
Pertama,
strategi untuk mengontrol atau meregulasi kognisi meliputi macam-macam
aktivitas kognitif dan metakognitif yang mengharuskan individu terlibat untuk
mengadaptasi dan mengubah kognisinya. Strategi pengulangan (rehearsal),
elaborasi (elaboration), dan organisasi (organization) dapat digunakan
individu untuk mengontrol kognisi dan proses belajarnya.
Kedua,
strategi untuk meregulasi motivasi melibatkan aktivitas yang penuh tujuan dalam
memulai, mengatur atau menambah kemauan untuk memulai, mempersiapkan tugas
berikutnya, atau menyelesaikan aktivitas tertentu atau sesuai tujuan. Regulasi
motivasi adalah semua pemikiran, tindakan atau perilaku dimana siswa berusaha
mempengaruhi pilihan, usaha, dan ketekunan tugas akademisnya. Regulasi motivasi
meliputi mastery self-talk, extrinsic self-talk, relative ability self-talk,
relevance enhancement, situational interest enhancement, self-consequating,
dan penyusunan lingkungan (environment structuring).
Ketiga,
strategi untuk meregulasi perilaku merupakan usaha individu untuk mengontrol
sendiri perilaku yang nampak. Sesuai penjelasan Bandura (Zimmerman, 1989) bahwa
perilaku adalah aspek dari pribadi (person), walaupun bukan “self” internal yang
direpresentasikan oleh kognisi, motivasi dan afeksi. Meskipun begitu, individu
dapat melakukan observasi, memonitor, dan berusaha mengontrol dan meregulasinya
dan seperti pada umumnya aktivitas tersebut dapat dianggap sebagai self-regulatory
bagi individu. Regulasi perilaku meliputi regulasi usaha (effort regulation),
waktu dan lingkungan (time/study environment), dan pencarian bantuan (help-seeking).
Dari
uraian diatas peneliti menarik kesimpulan bahwa aspek self regulated
learning yang akan dipakai dalam skala pada penelitian meliputi tiga aspek
yang telah dipaparkan oleh Zimmerman, yang meliputi aspek kognitif, motivasi,
dan perilaku. Ketiga aspek tersebut akan digunakan peneliti untuk mengungkap perilaku
pada self regulated learning.