PENGAMBILAN ZAT WARNA ALAMI DARI KAYU NANGKA

ABSTRAK: Pewarna tekstil dibagi menjadi dua, yaitu pewarna alami dan pewarna sintesis. Pewarna alami berasal dari hewan  maupun  tumbuhan  sedangkan  pewarna  sintesis  dapat  dihasilkan  dari  bahan-bahan kimia.Tanaman nangka merupakan salah satu jenis tumbuhan yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber zat warna alami untuk tekstil dengan cara mengekstrak kayunya. Pembuatan zat  warna dari kulit kayu nangka dilakukan dengan  metode ekstraksi secara continyu dengan menggunakan soxhlet.
Hasil ekstraksi pada perbandingan 1  : 15 diketahui bahwa  semakin lama  waktu ekstraksi  maka  yield  yang diperoleh semakin tinggi. Waktu optimum  untuk ekstraksi  adalah 5 jam dengan  yield  yang diperoleh 2.62 % untuk serbuk  kayu  dan 1.31  %  untuk  tatal  pada  kandungan  air  dalam  bahan  10%.  Sedangkan  pada    kandungan  air  dalam bahan  50%  hasil  ekstraksi  yang  diperoleh  yaitu  2,08  %  untuk  serbuk  kayu  dan  1,08  %  untuk  tatal. Pada perbandingan  1  :  10  yield  yang  diperoleh  1.68  %  untuk  serbuk  kayu  dan  0.94  %  untuk  tatal  pada  kandungan  air dalam  bahan  10%.  Sedangkan  pada    kandungan  air  dalam  bahan 50%  hasil  ekstraksi yang  diperoleh  yaitu  1.43  % untuk serbuk kayu dan 0.89 % untuk tatal.
Variabel yang  sangat  berpengaruh  adalah  ukuran  bahan  dan  kadar  air  dalam  bahan.  Pada  ekstraksi  zat warna, solven dengan perbandingan 1:15, kandungan air 10% dan ukuran bahan 100 mesh menghasilkan yield yang paling  besar  yaitu  2.62  %  dengan  regresi  linier  yang  didapat  yaitu  Y  =  1,328  +  0.256  x  dengan  persen  kesalahan sebesar 0.16 %.
Pada uji kain dilakukan dengan dua metode yaitu dengan metode loundrymeter untuk pencucian dan metode crock meter untuk penodaan. Hasil analisa dari kain yang telah diwarnai kemudian di cocokan dengan alat grayscale dan stainning scale.
Kata Kunci: Pewarna Alami, Nangka, Ekstraksi
Penulis: Dany Eka Parasetia, Ritaningsih, Prof. Dr. Ir. Purwanto, DEA
Kode Jurnal: jpkimiadd120069

Artikel Terkait :