Pengertian Self Regulated Learning
Ada beberapa pengertian self regulated learning yang
diberikan oleh para ahli. Menurut Santrock (2001)
mengatakan self regulatory learning menyangkut self-generation dan
self-monitoring pada pemikiran, perasaan, dan perilaku untuk menjangkau
tujuan. Pengaturan diri dalam belajar membuat para siswa memiliki kontrol dan
mendorongnya untuk memperhatikan metode belajarnya. Pelajar yang mandiri (self
regulated learner) adalah siswa yang mempunyai pengetahuan tentang strategi
pembelajaran yang efektif dan bagaimana serta kapan menggunakannya (Schunk
& Zimmerman dalam Slavin, 2009).
Pembahasan istilah self regulated learning berhubungan
dengan beberapa istilah lain di antaranya self regulated thinking, self
directed learning, self efficacy, dan self-esteem. Pengertian kelima
istilah di atas tidak tepat sama, namun mereka memiliki beberapa kesamaan
karakteristik. Dalam tahun enampuluhan dan tujuhpuluhan, praktisi pendidikan
banyak dipengaruhi oleh pandangan behaviourist seperti Watson dan
Skinner. Kemudian muncul pandangan teori belajar sosial Bandura, yang memandang
belajar dari sudut pandang kognitif. Long yang dikutip Kerlin 1992 (dalam Sumarmo,
2006) misalnya, memandang belajar sebagai proses kognitif yang dipengaruhi oleh
beberapa faktor seperti keadaan individu, pengetahuan sebelumnya, sikap,
pandangan individu, konten, dan cara penyajian. Satu sub-faktor penting dari
keadaan individu yang mempengaruhi belajar adalah self regulated learning.
Menurut Corno dan Mandinah (dalam Sumarmo, 2006) mendefinisikan self
regulated learning sebagai upaya memperdalam dan memanipulasi jaringan
asosiatif dalam suatu bidang tertentu, dan memantau serta meningkatkan proses
pendalaman yang bersangkutan. Defenisi tersebut menunjukkan bahwa self
regulated learning merupakan proses perancangan dan pemantauan diri yang
seksama terhadap proses kognitif dan afektif dalam menyelesaikan suatu tugas
akademik.
Defenisi yang dikemukakan oleh Bandura agak berbeda dengan Corno
dan Mandinah, ia mengartikan bahwa self regulated learning adalah
kemampuan memantau perilaku sendiri, dan merupakan kerja keras personaliti
manusia (dalam Sumarmo, 2006).
Selanjutnya Bandura menyarankan tiga langkah dalam melaksanakan self
regulated learning, yaitu:
- Mengamati dan mengawasi diri sendiri
- Membandingkan posisi diri dengan standar tertentu, dan
- Memberikan respons sendiri (respons positif dan respons negatif).
Dari
berbagai pengertian
self regulated learning diatas dapat disimpulkan bahwa self Regulated Learning adalah usaha
menetapkan tujuan dalam proses belajar dengan cara memonitor, meregulasi, dan
mengontrol aspek kognisi, motivasi, dan perilaku. Seluruh prosesnya akan
diarahkan dan didorong oleh tujuan dan disesuaikan konteks lingkungan.