Pengertian Stres Kerja

Ada beberapa pengertian stres kerja. Secara umum orang berpendapat bahwa jika seseorang dihadapkan pada tuntutan pekerjaan yang melampaui kemampuan individu tersebu, maka dikatakan bahwa individu tersebut mengalami stres kerja. Stres kerja adalah suatu respon fisik dan emosi yang membahayakan yang terjadi saat tuntutan pekerjaan tidak seimbang dengan kemampuan, sumber dan kebutuhan dari para karyawan
Stres secara definite, menurut Cornelli seorang Psikolog (dalam brecht, 2000) stres kerja dapat didefenisikan sebagai gangguan pada tubuh dan pikiran yang disebabkan oleh perubahan dan tuntutan kehidupan. Stres dipengaruhi baik oleh lingkungan maupun penampilan individu didalam lingkungan tersebut.
Menurut Handoko (dalam Kuspratiwi, 2005) Stres kerja adalah suatu kondisi keteganggan yang mempengaruhi emosi, proses, berpikir dan kondisi seseorang. Stres dapat membantu, tetapi dapat juga berperan salah (dysfunctional) atau merusak prestasi kerja. Secara sederhana hal ini berarti bahwa stres mempunyai potensi untuk mendorong atau menggangu pelaksanaan kerja.
Stres dapat ditemui dan mungkin dirasakan pada segala aspek dalam dunia kerja. Setiap hari mungkin individu melakukan pekerjaan yang penuh dengan ketegangan menuntut konsentrasi, berinteraksi dengan atasan/ bawahan, permasalahan dengan rekan kerja, permasalahan dengan gaji, diperlakukan tidak adil dan sebagainya, semua kejadian dapat menimbulkan stres.
Secara etimologis stres (dalam Diana) bermakna gangguan atau kekacauan mental dan emosional. Namun dalam terminologinya stres tidak selalu berkonotasi negative (distres), stres sendiri bisa berakibat positive (eustres). Sebagai makhluk pengalaman menunujukkan bahwa tubuh manusia membutuhkan kejutan, rangsangan, dan tekanan. Stres menjadi eustres atau distres, dipengaruhi oleh penilaian dan daya tahan setiap individu terhadap hal, peristiwa, orang dan keadaan potensial atau netral kandungan daya stresnya. Oleh karena stres itu bersifat subjektif dan pribadi untuk mengatasi dan mengahadapinya (Hardjana, 1994)
Menurut Donley (dalam Ellitan & Anatan 2007) stres sebagai suatu tanggapan penyesuaian yang dilatar belakangi oleh perbedaan individu atau proses psikologi yang merupakan konsekuensi setiap tindakan dari luar (lingkungan), situasi, peristiwa, yang menetapkan permintaan psikologis / fisik yang berlebihan kepada seseorang. Selain itu, Grant juga mendefenisikan stres sebagai suatu keadaan yang tidak menyenangkan sebagai akibat seseorang menghadapi ketidakpastian apakah dia dapat mengatasi tantangan terhadap nilai-nilai yang penting. Dalam defenisi ini terdapat tiga komponen penting yaitu tantangan yang dirasakan (perceive challenge) yang timbul akibat interaksi seseorang dengan persepsi mereka terhadap lingkungan, nilai-nilai penting (important value) yang timbul karena seseorang mengalami kejadian, dan ketidakpastian resolusi (uncertainity resolution) yang terjadi bila seseorang menginterpretasikan situasi bahwa ada kemungkinan untuk sukses dalam menghadapi suatu tantangan.
Menurut Anaroga (2005) stres merupakan suatu bentuk tanggapan seseorang, baik secara fisik maupun mental terhadap suatu perubahan di lingkungan yang dirasakan mengganggu dan mengakibatkan dirinya terancam. Dengan kata lain, stres juga merupakan suatu keadaan dimana seseorang mengalami ketegangan karena adanya kondisi-kondisi yang mempengaruhi dirinya, dan kondisi tersebut dapat ditimbulkan dari dalam diri individu maupun dari luar individu tersbut. Stres juga merupakan suatu tanggpan dalam menyesuaikan diri yang dipengaruhi oleh perbedaan individu sebagai konsekuensi dari tindakan lingkungan. Sebab, di dalam bekerja stres sebagai reaksi-reaksi jasmaniah dan rohaniah yang meliputi kelakuan sikap menarik diri, bertingkah agresif, serta tingkah laku yang tak terorganisir, sehingga banyak karyawan yang mogok kerja, sering mangkir atau tidak masuk kerja karena alasan yang tidak jelas. Jadi dapat disimpulkan bahwa stres kerja adalah tekanan pada tenaga kerja yang menimbulkan reaksi fisik maupun emosional.
Stres yang ditimbulkan oleh berbagai faktor dalam pekerjaan sebenarnya merupakan hal yang alamiah, jika dialami terus menerus selama individu masih bekerja, dapat menimbulkan akibat yang serius (Schultz & Schultz, 1990). Kemungkinan setelah peristiwa itu berlalu, individu yang bersangkutan melupakanya tetapi ada juga yang terpengaruh oleh peristiwa tersebut, baik persepsinya terhadap pekerjaan atau kesehatan mentalnya. Apabila kondisi pekerjaan tersebut menimbulkan  pengalaman-pengalaman negatif yang berlangsung lebih lama, maka keadaan ini dapat menimbulkan masalah psikologis yang lebih berat.

Artikel Terkait :