TINGKAT KECEMASAN MAHASISWA TINGKAT III AKPER HKBP BALIGE TERHADAP UJI KOMPETENSI TAHUN 2013
Abstrak: Uji kompetensi sebagai
crosscheck terhadap mutu lulusan suatu institusi pendidikan keperawatan. Sejak Menkes
RI mengeluarkan Permenkes/1796/Menkes/per/VIII/2011 mengenai registrasi tenaga kesehatan pengganti
Kemenkes nomor 161 2010
dimana setiap tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas keprofesiannya
wajib memiliki STR (Surat tanda Registrasi).
Tanpa kepemilikian STR
perawat tidak diperbolehkan memberikan pelayanan
kesehatan maupun membuka
praktek. Keputusan tersebut diambil sebagai
upaya untuk meningkatkan
mutu pelayanan kesehatan
kepada masyarakat.
Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui tingkat
kecemasan mahasiswa tingkat III AKPER
HKBP Balige terhadap
pelaksanaan uji kompetensi
perawat. Sampel penelitian ini adalah Seluruh Mahasiswa tingkat III
Akper HKBP Balige. Dari hasil
penelitian terhadap responden
tentang mahasiswa yang
mengalami rasa cemas ringan
menunjukkan bahwa 30% mahasiswa
tingkat III Akper HKBP mengalami rasa cemas
ringan, 33,3% mengalami rasa cemas
sedang, 20% mengalami cemas berat dan 16,66%
mengalami perasaan panik.
Kata Kunci: Tingkat Kecemasan,
Mahasiswa, Akper HKBP, Uji Kompetensi
Penulis: Jenti Sitorus SST, dr.
Irwan Wirya, M.Kes
Kode Jurnal: jpkeperawatandd130001