ANALISIS CEMARAN Pb DALAM AIR PERSEDIAAN DI TANGKI KAPAL TARIK

ABSTRAK: Kapal tarik merupakan sarana transportasi laut yang dapat digunakan untuk melakukan bermacam pekerjaan seperti menarik, menunda, menggandeng dan menambatkan kapal-kapal dan alat apung lainnya. Biasanya untuk pengambilan air persediaan kapal diambil dari sumber terdekat dengan pelabuhan dan dalam penyimpan di tampung dalam tangki yang terbuat dari besi baja. Hal ini memungkin terjadinya pencemaran logam tertutama timbal.Timbal adalah logam yang memiliki toksisitas yang tinggi terhadap manusia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui adanya cemaran logam Pb dalam air tangki kapal tarik dan menetapkan kadar cemaranya. Analisis kuantitatif dilakukan dengan metode Spektrofotometri serapan Atom pada panjang gelombang Pb 283,3 nm. Pengambilan sampel untuk penelitian ini menggunakan metode langsung dan preparasi sampel dengan metode destruksi basah. Sampel didestruksi menggunakan larutan asam nitrat. Dari 7 sampel yang ada menunjukan kadar logam dalam air tangki kadar rata-rata 7,28  ppm. Hasil validasi metode yang telah dilakukan meliputi uji linearitas, uji presisi dan uji akurasi. Pada uji linearitas didapat harga koefisien korelasi ( r ) sebesar 0,99 dan persamaan regresi linear kurva baku y = 0,01225x- 0,00095 dengan Limit Of Detection (LOD) dan Limit Of Quantitation (LOQ) masing-masing 0,061 dan 0,2 ppm. Pada uji presisi diperoleh nilai Standard Deviation (SD), Relative Standard Deviation (RSD) dan ketelitian alat masing-masing 1,212x10-04 ;1,98% dan 98,02%. Pada uji akurasi diperoleh nilai persen perolehan kembali ( recovery) rata-rata dan kesalahan sistemik masing-masing adalah  88,43% dan 11,57%. Pada sampel air tangki kapal tarik terdeteksi adanya cemaran logam timbal (Pb) yang melebihi batas kadar yang diperbolehkan dalam PERMENKES 492/MENKES/PER/IV/2010 yaitu 0,01 mg/L.
Kata kunci: timbal (Pb), spektrofotometri serapan atom, kapal tarik
Penulis: Neti Cahyaningsih, Tjiptasurasa, Wiranti Sri Rahayu
Kode Jurnal: jpfarmasidd120007

Artikel Terkait :