IMPLEMENTASI CARA DISTRIBUSI OBAT YANG BAIK PADA PEDAGANG BESAR FARMASI DI YOGYAKARTA

ABSTRAK: Terdapat  79.045  jenis  sediaan  farmasi  yang  berizin  edar  yang  didistribusikan  oleh  2.821 PBF  yang  tersebar  di  33  provinsi  di  Indonesia.  Penelitian  ini  mengevaluasi  implementasi CDOB pada PBF di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Survei dilakukan bulan Juli 2010  menggunakan  kuesioner  dan  interview  kepada  29  PBF  yang  bersedia  menjadi responden  dari  49  PBF  yang  tercatat  di  Propinsi  DIY.  Hasil  penelitian  menunjukkan  bahwa produk  yang  disalurkan  oleh  PBF  di  Provinsi  DIY  yakni  bahan  baku  farmasi,  vaksin, psikotropik,  obat  keras,  obat  bebas,  obat  bebas  terbatas,    kosmetik,  makanan,  susu,  dan alat kesehatan. Sebanyak 83% PBF, penanggung jawabnya wanita, 38% penanggung jawab PBF berumur 23-30 tahun, 31% penanggung jawab PBF adalah apoteker, 52% penanggung jawab PBF belum pernah mengikuti pelatihan CDOB. Terdapat 3% PBF yang tidak memiliki Standar  Operasional  Prosedur,  21%    tidak  memiliki  struktur  organisasi,  59%  tidak  memiliki alat  pengontrol  suhu,  34%  tidak  memiliki  alat  pengontrol  kelembaban,  3%   tidak melaksanakan dokumentasi, dan 10% tidak melakukan inspeksi diri.
Kata kunci: Cara Distribusi Obat yang Baik, Pedagang Besar Farmasi, Yogyakarta
Penulis: Anthonius Ade Purnama Putra, Yustina Sri Hartini
Kode Jurnal: jpfarmasidd120028

Artikel Terkait :