IMPLEMENTASI CARA DISTRIBUSI OBAT YANG BAIK PADA PEDAGANG BESAR FARMASI DI YOGYAKARTA
ABSTRAK: Terdapat 79.045 jenis
sediaan farmasi yang
berizin edar yang
didistribusikan oleh 2.821 PBF
yang tersebar di
33 provinsi di
Indonesia. Penelitian ini
mengevaluasi implementasi CDOB
pada PBF di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Survei dilakukan bulan
Juli 2010 menggunakan kuesioner
dan interview kepada
29 PBF yang
bersedia menjadi responden dari
49 PBF yang
tercatat di Propinsi
DIY. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa produk yang
disalurkan oleh PBF di Provinsi
DIY yakni bahan
baku farmasi, vaksin, psikotropik, obat
keras, obat bebas,
obat bebas terbatas,
kosmetik, makanan, susu,
dan alat kesehatan. Sebanyak 83% PBF, penanggung jawabnya wanita, 38%
penanggung jawab PBF berumur 23-30 tahun, 31% penanggung jawab PBF adalah
apoteker, 52% penanggung jawab PBF belum pernah mengikuti pelatihan CDOB.
Terdapat 3% PBF yang tidak memiliki Standar
Operasional Prosedur, 21%
tidak memiliki struktur
organisasi, 59% tidak
memiliki alat pengontrol suhu,
34% tidak memiliki
alat pengontrol kelembaban,
3% tidak melaksanakan
dokumentasi, dan 10% tidak melakukan inspeksi diri.
Kata kunci: Cara Distribusi
Obat yang Baik, Pedagang Besar Farmasi, Yogyakarta
Penulis: Anthonius Ade Purnama
Putra, Yustina Sri Hartini
Kode Jurnal: jpfarmasidd120028