PENGERTIAN BENCANA ALAM

Para ahli memberikan beberapa pengertian bencana alam. Jika dilihat dari Buku Karakteristik Bencana yang dikeluarkan oleh BAKORNAS PB, maka yang termasuk dalam bencana alam yaitu banjir, tanah longsor, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, angin badai, gelombang badai/ pasang, gempa bumi, tsunami, dan letusan gunung api.
Jenis dan karakteristik bencana alam yang terjadi tentunya berbeda antar satu jenis bencana dengan bencana alam lainnya. Terkadang terdapat beberapa bencana alam yang terjadi dalam satu kejadian seperti misalanya angin badai/ angin topan/ puting beliung disertai dengan banjir, atau banjir disertai dengan tanah longsor dan lainnya.
Bencana Alam adalah bencana yang  diakibatkan  oleh  peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh  alam antara lain berupa gempa bumi,  tsunami,  gunung  meletus,  banjir,  kekeringan,   angin  topan,  dan  tanah  longsor (menurut Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana).
Pengertian bencana atau disaster menurt Wikipedia: disaster is the impact of a natural or man-made hazards that negatively effects society or environment (bencana adalah pengaruh alam atau ancaman yang dibuat manusia yang berdampak negatif terhadap masyarakat dan lingkungan).
Dalam Undang-Undang No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dikenal pengertian dan beberapa istilah terkait dengan bencana.
  1. Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
  2. Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.
  3. Bencana non-alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.
  4. Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror.
Klasifikasi bencana alam berdasarkan penyebabnya dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu:
Bencana alam geologis
Bencana alam ini disebabkan oleh gaya-gaya yang berasal dari dalam bumi (gaya endogen). Yang termasuk dalam bencana alam geologis adalah gempa bumi, letusan gunung berapi, dan tsunami.
Bencana alam klimatologis
Bencana alam klimatologis merupakan bencana alam yang disebabkan oleh faktor angin dan hujan. Contoh bencana alam klimatologis adalah banjir, badai, banjir bandang, angin puting beliung, kekeringan, dan kebakaran alami hutan (bukan oleh manusia).
Gerakan tanah (longsor) termasuk juga bencana alam, walaupun pemicu utamanya adalah faktor klimatologis (hujan), tetapi gejala awalnya dimulai dari kondisi geologis (jenis dan karakteristik tanah serta batuan dan sebagainya).
Bencana alam ekstra-terestrial
Bencana alam Ekstra-Terestrial adalah bencana alam yang terjadi di luar angkasa, contoh : hantaman/impact meteor. Bila hantaman benda-benda langit mengenai permukaan bumi maka akan menimbulkan bencana alam yang dahsyat bagi penduduk bumi.

Artikel Terkait :