Abstrak: Arifin Tahir, 2012,
Proses Implementasi Kebijakan Transparansi Manajemen Pemerintahan Kota Gorontalo, sebagai
bentuk tanggungjawab dalam
menjalankan tugas-tugas pemerintahan
daerah, maka pemerintah daerah
bersama DPRD Kota
Gorontalo mewujudkan komitmennya
dalam manajemen tata pemerintahan daerah yang transparan dan
bertanggungjawab melalui pembentukan Peraturan Daerah Nomor: 3 tahun 2002
tentang Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahaan Kota Gorontalo. Penelitian
ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis proses implementasi kebijakan
transparansi manajemen pemerintahan Kota Gorontalo. Metode yang digunakan dalam
penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, hasil penelitian menemukan bahwa
proses implementasi kebijakan transparansi dalam manajemen pemerintahan kota
Gorontalo telah melalui berbagai tahapan dilihat dari dimensi substansi
kebijakan, organisasi pelaksana dan sasaran kebijakan berjalan efektif dalam
tata kelola pemerintahan di kota Gorontalo, dimana tujuan kebijakan
transparansi yaitu terciptanya aksesbilitas informasi yang dapat diakses oleh
masyarakat. Hal-hal yang disarankan dalam penelitian sebagai berikut; 1) Perlu
komitmen pada semua elemen kebijakan transparansi baik pelaku kebijakan, pelaksana
kebijakan dan sasaran kebijakan untuk bersama bertanggung jawab terhadap Perda
dimaksud, 2) Bahwa Perda Nomor 3 tahun 2002 yang merupakan payung hukum
pelaksanaan kebijakan transparansi masih memerlukan derivasi kebijakan untuk
mengoperasionalkan perda dimaksud.
Kata Kunci: implementasi
kebijakan, transparansi, manajemen pemerintahan
Penulis: Arifin Tahir
Kode Jurnal: jpmanajemendd130054
Atau download gratis di bawah ini:
Artikel Terkait :