RASIO KEUANGAN SEBAGAI PREDIKTOR KEGAGALAN PERUSAHAAN DI INDONESIA

ABSTRAK: Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk untuk mengetahui apakah terdapat perbedaan yang signifikan pada  rasio keuangan antara perusahaan bangkrut dan tidak bangkrut pada tahun-tahun sebelum terjadinya kebangkrutan, sehingga dapat diketahui  rasio keuangan apa saja yang dapat digunakan untuk memprediksi kebangkrutan perusahaan. Variabel penelitian yang digunakan adalah Net income to total asset ratio, Total debt to total asset ratio, Sales to total asset.  Sampel yang digunakan adalah perusahaan yang terdaftar di BEJ dari tahun 1997 – 2005. Perusahaan bangkrut diwakili oleh perusahaan yang di-delisting di BEJ selama periode tahun 2000-2005.  Perusahaan tidak bangkrut sebagai sampel pembanding adalah perusahaan yang tidak bangkrut yang sejenis atau dalam bidang usaha yang sama dengan perusahaan yang bangkrut. Pengujian untuk membuktikan hipotesis dilakukan dengan uji beda independent t test, dengan menggunakan alat SPSS (Statistical Package for Social Science). Hasil pengujian membuktikan bahwa rasio keuangan yang berbeda signifikan antara perusahaan bangkrut dan tidak bangkrut adalah rasio rasio net income to total asset (yaitu dua dan tiga tahun sebelum terjadi kebangkrutan), dan rasio total debt to total asset (yaitu pada dua tahun sebelum terjadi kebangkrutan). Artinya rasio net income to total asset dan total debt to total asset dapat digunakan untuk memprediksi terjadiya kebangkrutan perusahaan. Sedangkan rasio  sales to total asset tidak dapat digunakan untuk memprediksi kebangkrutan karena dari hasil pengujian nilai rasio tersebut tidak berbeda signifikan antara perusahaan bangkrut dan tidak bangkrut.
Penulis: Rindu Rika Gamayuni
Kode Jurnal: jpmanajemendd060004
Pesan jurnal yang anda butuhkan disini.... >>> KLIK DISINI <<<
Atau download gratis di bawah ini:

Artikel Terkait :