RASIO KEUANGAN SEBAGAI PREDIKTOR KEGAGALAN PERUSAHAAN DI INDONESIA
ABSTRAK: Penelitian ini
dilakukan dengan tujuan untuk untuk mengetahui apakah terdapat perbedaan yang
signifikan pada rasio keuangan antara
perusahaan bangkrut dan tidak bangkrut pada tahun-tahun sebelum terjadinya kebangkrutan,
sehingga dapat diketahui rasio keuangan
apa saja yang dapat digunakan untuk memprediksi kebangkrutan perusahaan.
Variabel penelitian yang digunakan adalah Net income to total asset ratio,
Total debt to total asset ratio, Sales to total asset. Sampel yang digunakan adalah perusahaan yang
terdaftar di BEJ dari tahun 1997 – 2005. Perusahaan bangkrut diwakili oleh
perusahaan yang di-delisting di BEJ selama periode tahun 2000-2005. Perusahaan tidak bangkrut sebagai sampel
pembanding adalah perusahaan yang tidak bangkrut yang sejenis atau dalam bidang
usaha yang sama dengan perusahaan yang bangkrut. Pengujian untuk membuktikan
hipotesis dilakukan dengan uji beda independent t test, dengan menggunakan alat
SPSS (Statistical Package for Social Science). Hasil pengujian membuktikan
bahwa rasio keuangan yang berbeda signifikan antara perusahaan bangkrut dan
tidak bangkrut adalah rasio rasio net income to total asset (yaitu dua dan tiga
tahun sebelum terjadi kebangkrutan), dan rasio total debt to total asset (yaitu
pada dua tahun sebelum terjadi kebangkrutan). Artinya rasio net income to total
asset dan total debt to total asset dapat digunakan untuk memprediksi terjadiya
kebangkrutan perusahaan. Sedangkan rasio
sales to total asset tidak dapat digunakan untuk memprediksi
kebangkrutan karena dari hasil pengujian nilai rasio tersebut tidak berbeda
signifikan antara perusahaan bangkrut dan tidak bangkrut.
Penulis: Rindu Rika Gamayuni
Kode Jurnal: jpmanajemendd060004
Pesan jurnal yang anda butuhkan disini.... >>> KLIK DISINI <<<