RELEVANSI PERATURAN DALAM MENDUKUNG PRAKTEK PROFESI APOTEKER DI APOTEK

ABSTRAK: Salah satu tugas dan fungsi apotek adalah sebagai tempat pengabdian profesi seorang apoteker. Apoteker memiliki kompetensi keilmuan bidang farmasi, telah mengucapkan sumpah/janji kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan memiliki kode etik sebagai pedoman perilaku profesionalnya. Faktanya banyak laporan di media masa tentang kinerja apoteker yang belum optimal. Artikel ini menyampaikan hasil penelusuran dan ulasan tentang peraturan peraturan terkait apotek yang telah berlaku di Indonesia. Peraturan perundang-undangan yang telah diberlakukan pemerintah terkait apotek meliputi St. No.419 tahun 1949, PP No.25 tahun 1980, Permenkes No.26 tahun 1981, Kepmenkes No. 278, 279 dan 280 tahun 1981, Permenkes No.240 tahun 1990, Kepmenkes No.347 tahun 1990, Permenkes No.922 tahun 1993, UU No.5 tahun 1997, UU No.22 tahun 1997, PP No.72 tahun 1998, UU No.8 tahun 1999, Kepmenkes No.1332 tahun 2002, UU No.29 tahun 2004, Kepmenkes No.1027 tahun 2004, dan Permenkes No.384 tahun 2007. Peraturan perundang-undangan terkait apotek sudah memadai dan relevan dalam mendukung praktek profesional apoteker, masih diperlukan komitmen dan penegakan dalam melaksanaan peraturan.
Kata kunci: peraturan terkait apotek, pelayanan kefarmasian
Penulis: Yustina Sri Hartini
Kode Jurnal: jpfarmasidd090005

Artikel Terkait :