RELEVANSI PERATURAN DALAM MENDUKUNG PRAKTEK PROFESI APOTEKER DI APOTEK
ABSTRAK: Salah satu tugas dan
fungsi apotek adalah sebagai tempat pengabdian profesi seorang apoteker.
Apoteker memiliki kompetensi keilmuan bidang farmasi, telah mengucapkan sumpah/janji
kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan memiliki kode etik sebagai pedoman perilaku profesionalnya.
Faktanya banyak laporan di media masa tentang kinerja apoteker yang belum
optimal. Artikel ini menyampaikan hasil penelusuran dan ulasan tentang
peraturan peraturan terkait apotek yang telah berlaku di Indonesia. Peraturan perundang-undangan
yang telah diberlakukan pemerintah terkait apotek meliputi St. No.419 tahun
1949, PP No.25 tahun 1980, Permenkes No.26 tahun 1981, Kepmenkes No. 278, 279
dan 280 tahun 1981, Permenkes No.240 tahun 1990, Kepmenkes No.347 tahun 1990,
Permenkes No.922 tahun 1993, UU No.5 tahun 1997, UU No.22 tahun 1997, PP No.72
tahun 1998, UU No.8 tahun 1999, Kepmenkes No.1332 tahun 2002, UU No.29 tahun
2004, Kepmenkes No.1027 tahun 2004, dan Permenkes No.384 tahun 2007. Peraturan
perundang-undangan terkait apotek sudah memadai dan relevan dalam mendukung
praktek profesional apoteker, masih diperlukan komitmen dan penegakan dalam
melaksanaan peraturan.
Kata kunci: peraturan terkait
apotek, pelayanan kefarmasian
Penulis: Yustina Sri Hartini
Kode Jurnal: jpfarmasidd090005