ANALISIS LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA PADA DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA PROVINSI SULAWESI UTARA

ABSTRAK: Laporan  akuntabilitas  kinerja  instansi  pemerintah  merupakan  perwujudan  bentuk  pertanggungjawaban dalam  menyajikan,  melaporkan  dan  mengungkapkan  misi  instansi  dalam  bentuk  aktifitas  dan  kegiatan  yang menjadi  tanggungjawabnya  kepada  pihak  pemangku  kepentingan  yang  memiliki  hak  dan  wewenang  untuk meminta  pertanggungjawaban  tersebut.  Peningkatan  kinerja  adalah  gambaran  mengenai  tingkat  pencapaian sasaran  ataupun  tujuan  instansi  pemerintah  sebagai  penjabaran  dari  visi,  misi  dan  strategi  instansi  pemerintah yang mengindikasikan tingkat keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan program/kegiatan. Penelitian dilakukan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi  Sulawesi Utara yang berlokasi di Jl. W.R. Supratman No. 72 Manado, yang bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)  yang  disajikan  apakah  telah  memenuhi  fungsinya  sebagai  alat  penatausahaan,  pelaporan  dan pertanggungjawaban serta sesuai dengan Permen PAN Nomor : 29 tahun 2010. Penelitian menunjukkan bahwa Laporan  Akuntabilitas  Kinerja  Instansi  Pemerintah  (LAKIP)  Dinas  Kebudayaan  dan  PariwisataProvinsi Sulawesi Utara telah disajikan dengan cukup baik dan sesuai dengan Permen PAN No. 29 tahun 2010.
Kata kunci: akuntabilitas, kinerja, pelaporan, pertanggungjawaban
Penulis: Susan Santoso
Kode Jurnal: jpmanajemendd130282
Pesan jurnal yang anda butuhkan disini.... >>> KLIK DISINI <<<
Atau download gratis di bawah ini:

Artikel Terkait :