ANALISIS LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA PADA DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA PROVINSI SULAWESI UTARA
ABSTRAK: Laporan akuntabilitas
kinerja instansi pemerintah
merupakan perwujudan bentuk
pertanggungjawaban dalam
menyajikan, melaporkan dan
mengungkapkan misi instansi
dalam bentuk aktifitas
dan kegiatan yang menjadi
tanggungjawabnya kepada pihak
pemangku kepentingan yang
memiliki hak dan
wewenang untuk meminta pertanggungjawaban tersebut.
Peningkatan kinerja adalah
gambaran mengenai tingkat
pencapaian sasaran ataupun tujuan
instansi pemerintah sebagai
penjabaran dari visi,
misi dan strategi
instansi pemerintah yang
mengindikasikan tingkat keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan
program/kegiatan. Penelitian dilakukan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Provinsi Sulawesi Utara yang berlokasi
di Jl. W.R. Supratman No. 72 Manado, yang bertujuan untuk mengetahui dan
menganalisis Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) yang
disajikan apakah telah
memenuhi fungsinya sebagai
alat penatausahaan, pelaporan
dan pertanggungjawaban serta sesuai dengan Permen PAN Nomor : 29 tahun
2010. Penelitian menunjukkan bahwa Laporan
Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah (LAKIP) Dinas
Kebudayaan dan PariwisataProvinsi Sulawesi Utara telah
disajikan dengan cukup baik dan sesuai dengan Permen PAN No. 29 tahun 2010.
Kata kunci: akuntabilitas,
kinerja, pelaporan, pertanggungjawaban
Penulis: Susan Santoso
Kode Jurnal: jpmanajemendd130282
Pesan jurnal yang anda butuhkan disini.... >>> KLIK DISINI <<<