ANALISIS PERENCANAAN PAJAK MELALUI REVALUASI AKTIVA TETAP PADA PT. ANGKASA PURA I (PERSERO) BANDARA SAM RATULANGI
ABSTRAK: Pajak bagi perusahaan
merupakan pengeluaran tanpa diperoleh imbalan secara langsung sehingga dalam pembayaran
pajak perusahaan berupaya agar pengeluarannya dapat sekecil mungkin.
Perencanaan pajak melalui revaluasi
aktiva tetap dilakukan
agar dapat diketahui
secara pasti pajak
yang akan dibayarkan
sesuai dengan undang-undang dan
nilai pasar wajar aktiva tetap yang dimiliki perusahaan untuk di lakukan
revaluasi. Masalah dalam penelitian ini adalah
bagaimana perencanaan pajak dilakukan
perusahaan dengan merevaluasi
aset tetap yang ada sehingga menghemat pengeluaran pajak. Jenis penelitian
digunakan deskriptif kuantitatif dengan objek penelitian PT.Angkasa Pura I
(Persero) . Jenis data menggunakan data
sekunder berasal dari laporan keuangan perusahaan tahun 2011 dan
2012.Hasil analisis, sesuai Peraturan Perpajakan No.36 Tahun 2008 dan Keputusan
Menteri Keuangan No.
486/KMK/2002, dengan revaluasi
diperoleh nilai pasar
wajar aktiva tetap
yang baru. Rp.603.005.000.000 merupakan
total nilai pasar
wajar aktiva tetap
yang direvaluasi, nilai
pasar wajar aktiva tetap
dapat diketahui dari
selisih penilaian kembali
aktiva tetap, yaitu
Rp. 270.663.749.737,26 maka
besarnya PPh Final yang dikenakan sebesar 10% atas selisih lebih
penilaian kembali aktiva tetap Rp. 27.066.374.973,73, sehingga total
pajak yang harus
dibayar perusahaan karena
merevaluasi aktiva tetap
sebesar PPh Final
Rp. 27.066.374.973,73
ditambah dengan PPh
Badan Rp. 907.756.006,00. Total
pajak yang harus
dibayarkan oleh perusahaan
sebesar Rp. 27.976.130.979,73 diperhitungkan sebagai pajak terhutang.
Kata kunci: perencanaan pajak,
revaluasi, aktiva tetap
Penulis: Yolanda C. Katuuk
Kode Jurnal: jpmanajemendd130377
Pesan jurnal yang anda butuhkan disini.... >>> KLIK DISINI <<<