ANALISIS PERENCANAAN PAJAK MELALUI REVALUASI AKTIVA TETAP PADA PT. ANGKASA PURA I (PERSERO) BANDARA SAM RATULANGI

ABSTRAK: Pajak bagi perusahaan merupakan pengeluaran tanpa diperoleh imbalan secara langsung sehingga dalam pembayaran pajak perusahaan berupaya agar pengeluarannya dapat sekecil mungkin. Perencanaan pajak melalui revaluasi  aktiva  tetap  dilakukan  agar  dapat  diketahui  secara  pasti  pajak  yang  akan  dibayarkan  sesuai  dengan undang-undang dan nilai pasar wajar aktiva tetap yang dimiliki perusahaan untuk di lakukan revaluasi. Masalah dalam penelitian ini adalah  bagaimana perencanaan pajak dilakukan  perusahaan dengan  merevaluasi aset tetap yang ada sehingga menghemat pengeluaran pajak. Jenis penelitian digunakan deskriptif kuantitatif dengan objek penelitian PT.Angkasa Pura I (Persero) . Jenis data menggunakan data  sekunder berasal dari laporan keuangan perusahaan tahun 2011 dan 2012.Hasil analisis, sesuai Peraturan Perpajakan No.36 Tahun 2008 dan Keputusan Menteri  Keuangan  No.  486/KMK/2002,  dengan  revaluasi  diperoleh  nilai  pasar  wajar  aktiva  tetap  yang  baru. Rp.603.005.000.000  merupakan  total  nilai  pasar  wajar  aktiva  tetap  yang  direvaluasi,  nilai  pasar  wajar  aktiva tetap  dapat  diketahui  dari  selisih  penilaian  kembali  aktiva  tetap,  yaitu  Rp.  270.663.749.737,26  maka  besarnya PPh Final yang dikenakan sebesar 10% atas selisih lebih penilaian kembali aktiva tetap Rp. 27.066.374.973,73, sehingga  total  pajak  yang  harus  dibayar  perusahaan  karena  merevaluasi  aktiva  tetap  sebesar  PPh  Final  Rp. 27.066.374.973,73  ditambah  dengan  PPh  Badan  Rp.  907.756.006,00.  Total  pajak  yang  harus  dibayarkan  oleh perusahaan sebesar Rp. 27.976.130.979,73 diperhitungkan sebagai pajak terhutang.
Kata kunci: perencanaan pajak, revaluasi, aktiva tetap
Penulis: Yolanda C. Katuuk
Kode Jurnal: jpmanajemendd130377
Pesan jurnal yang anda butuhkan disini.... >>> KLIK DISINI <<<
Atau download gratis di bawah ini:

Artikel Terkait :