ANALISIS SELF ASSESSMENT SYSTEM TERHADAP TINGKAT KEPATUHAN WAJIB PAJAK (Studi kasus Pada KPP Pratama Natar)
Abstract: Pajak merupakan
tumpuan sumber penerimaan Negara, dan berdasarkan jenisnya Pajak Penghasilan
(PPh) telah memberikan kontribusi terbesar. PPh sebagai penerimaan negara
dipungut dengan menggunakan sistem self assessment yang memberikan wewenang bagi
wajib pajak untuk menghitung, memperhitungkan, membayar dan melaporkan sendiri pajak
terutangnya. Adapun objek penelitian ini dilakukan pada KPP Pratama
Natar-Lampung Selatan. Dalam penelitian ini penulis menggunakan pengumpulan
data dengan menggunakan sumber data yang berasal dari data primer dan data
sekunder sedangkan metode pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan
penelitian kepustakaan, dan penelitian lapangan yang terdiri dokumentasi dan
quisioner serta metode penelitian adalah populasi dan sampel dan analisis yang
digunakan adalah analisis deskriptif. Hasil penelitian dengan menguji Tanggapan
Self Assessment System menurut wajib pajak telah menunjukkan bahwa variabel
bebas dalam penelitian ini memiliki pengaruh yang cukup baik terhadap
peningkatan penerimaan PPh yang diikuti dengan peningkatan jumlah wajib pajak,
karena penerapan sistem ini menuntut aktif wajib pajak untuk menghitung, memperhitungkan,
membayar, dan melaporkan pajak yang terutang sehingga wajib pajak berperan
penting dalam pengaruh Self Assessment System terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak
pada KPP Natar.
Penulis: Hengky Achmad Subing,
Asih Pratiwi, Haninun
Kode Jurnal: jpakuntansidd110097