ANALISIS SELF ASSESSMENT SYSTEM TERHADAP TINGKAT KEPATUHAN WAJIB PAJAK (Studi kasus Pada KPP Pratama Natar)

Abstract: Pajak merupakan tumpuan sumber penerimaan Negara, dan berdasarkan jenisnya Pajak Penghasilan (PPh) telah memberikan kontribusi terbesar. PPh sebagai penerimaan negara dipungut dengan menggunakan sistem self assessment yang memberikan wewenang bagi wajib pajak untuk menghitung, memperhitungkan, membayar dan melaporkan sendiri pajak terutangnya. Adapun objek penelitian ini dilakukan pada KPP Pratama Natar-Lampung Selatan. Dalam penelitian ini penulis menggunakan pengumpulan data dengan menggunakan sumber data yang berasal dari data primer dan data sekunder sedangkan metode pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan penelitian kepustakaan, dan penelitian lapangan yang terdiri dokumentasi dan quisioner serta metode penelitian adalah populasi dan sampel dan analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif. Hasil penelitian dengan menguji Tanggapan Self Assessment System menurut wajib pajak telah menunjukkan bahwa variabel bebas dalam penelitian ini memiliki pengaruh yang cukup baik terhadap peningkatan penerimaan PPh yang diikuti dengan peningkatan jumlah wajib pajak, karena penerapan sistem ini menuntut aktif wajib pajak untuk menghitung, memperhitungkan, membayar, dan melaporkan pajak yang terutang sehingga wajib pajak berperan penting dalam pengaruh Self Assessment System terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak pada KPP Natar.
Penulis: Hengky Achmad Subing, Asih Pratiwi, Haninun
Kode Jurnal: jpakuntansidd110097

Artikel Terkait :