ARTI PENTINGNYA KETERANGAN DPR DAN PRESIDEN DALAM PROSES UJI MATERI UNDANG-UNDANG

Abstrak: Uji  Materi  undang-undang  yang  dilakukan  oleh  lembaga  kehakiman  (Judicial  review)  yang  disebut pemohon  adalah  Warga  Negara  Indonesia  atau  Badan  Hukum  yang  memenuhi  syarat  legal  standing. Sedangkan pihak yang dapat hadir dalam persidangan adalah DPR dan Presiden . Keterangan DPR dan Presiden menjadi penting dalam Uji Materi Undang-undang, karena kedual lembaga tersebut dianggap mengetahui  filosofi  dari  pembuatan  undang-undang  yang  sedang  diuji  tersebut.  Keterangannya menjadi  pertimbangan  dalam  putusan MK guna  mewujudkan  putusan  yang  mencerminkan  adanya keadilan,  kepastian  hukum  serta kemanfaatan  bagi  semua  pihak.  Konsekuensi  yang  harus  dilakukan oleh  termohon    setelah  ada  putusan  MK  adalah  melaksanakan  putusan  MK,  karena  putusan  MK merupakan perintah hukum  yang mempunyai kekuatan hukum dan mengikat umum,  kewajiban yang harus  dilakukan  DPR  dan  Presiden  setelah  keluarnya  putusan  MK  adalah  terlihat  dalam  amar putusannya  tolak  atau  kabul  sehingga  akan  membawa  konsekuensi    termasuk  revisi  atau  tidaknya suatu  undang-undang,  karena  berdasarkan  ketentuan  UUD  1945  bahwa  kewajiban  untuk  merevisi Undang-undang  adalah  badan  pembuatnya  yaitu    DPR  dan  Presiden,  selain  kewajiban  penempatan putusan MK, dan pengundangannya dalam Berita Negara.  
Kata kunci: judicial review, kedudukan hukum, ex nune, lex imperpecta
Penulis: Retno Mawarini Sukmariningsih
Kode Jurnal: jphukumdd130037

Artikel Terkait :