ARTI PENTINGNYA KETERANGAN DPR DAN PRESIDEN DALAM PROSES UJI MATERI UNDANG-UNDANG
Abstrak: Uji Materi
undang-undang yang dilakukan
oleh lembaga kehakiman
(Judicial review) yang
disebut pemohon adalah Warga
Negara Indonesia atau
Badan Hukum yang
memenuhi syarat legal
standing. Sedangkan pihak yang dapat hadir dalam persidangan adalah DPR
dan Presiden . Keterangan DPR dan Presiden menjadi penting dalam Uji Materi
Undang-undang, karena kedual lembaga tersebut dianggap mengetahui filosofi
dari pembuatan undang-undang
yang sedang diuji
tersebut. Keterangannya menjadi pertimbangan
dalam putusan MK guna mewujudkan
putusan yang mencerminkan
adanya keadilan, kepastian hukum
serta kemanfaatan bagi semua
pihak. Konsekuensi yang
harus dilakukan oleh termohon
setelah ada putusan
MK adalah melaksanakan
putusan MK, karena
putusan MK merupakan perintah
hukum yang mempunyai kekuatan hukum dan
mengikat umum, kewajiban yang harus dilakukan
DPR dan Presiden
setelah keluarnya putusan
MK adalah terlihat
dalam amar putusannya tolak
atau kabul sehingga
akan membawa konsekuensi
termasuk revisi atau
tidaknya suatu
undang-undang, karena berdasarkan
ketentuan UUD 1945
bahwa kewajiban untuk
merevisi Undang-undang
adalah badan pembuatnya
yaitu DPR dan Presiden, selain
kewajiban penempatan putusan MK,
dan pengundangannya dalam Berita Negara.
Kata kunci: judicial review,
kedudukan hukum, ex nune, lex imperpecta
Penulis: Retno Mawarini
Sukmariningsih
Kode Jurnal: jphukumdd130037