ASPEK ONTOLOGI PEMBAGIAN WARIS DALAM HUKUM ISLAM DAN HUKUM ADAT JAWA

Abstrak: Walaupun pada dasarnya hukum Islam dan  hukum  adat  Jawa  memiliki  kesamaan terutama di jenis dan status harta warisan, ditemukan perbedaan dalam hal pemanfaatan dan  pembagian  harta  waris,  golongan ahli  waris,  serta  bagian  anak. Artikel  ini mencoba membahas aspek ontologi hukum waris antara kedua sistem hukum tersebut.
Kata kunci: ontologi, hukum waris Islam, hukum waris adat Jawa
Penulis: Agus Sudaryanto
Kode Jurnal: jphukumdd100052

Artikel Terkait :