ASPEK ONTOLOGI PEMBAGIAN WARIS DALAM HUKUM ISLAM DAN HUKUM ADAT JAWA
Abstrak: Walaupun pada
dasarnya hukum Islam dan hukum adat
Jawa memiliki kesamaan terutama di jenis dan status harta
warisan, ditemukan perbedaan dalam hal pemanfaatan dan pembagian
harta waris, golongan ahli
waris, serta bagian
anak. Artikel ini mencoba
membahas aspek ontologi hukum waris antara kedua sistem hukum tersebut.
Kata kunci: ontologi, hukum
waris Islam, hukum waris adat Jawa
Penulis: Agus Sudaryanto
Kode Jurnal: jphukumdd100052