EVALUASI PENERAPAN AKUNTANSI PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) PADA CV. DWI SEJATI MANADO

ABSTRAK: Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan jenis pajak  tidak langsung yang pemungutannya dilakukan pada setiap mata rantai penyerahan barang dan atau  jasa kena pajak.Penelitian ini dilakukan di CV. Dwi Sejati Manado.Tujuan  penelitian  ini  untuk  mengetahui  apakah  penerapan  akuntansi  Pajak  Pertambahan  Nilai  (PPN) pada  CV.  Dwi  Sejati  telah  sesuai  dengan  prinsip  akuntansi  yang  berlaku  umum  dan  juga  telah  sesuai  dengan undang-undang dan peraturan perpajakan PPN yang berlaku. Metode analisa yang digunakan dalam penelitian ini  adalah  metode  deskriptif  komparatif  yaitu  membandingkan  penerapan  prinsip  dan  metode  akuntansi  PPN yang  dibuat  oleh  perusahaan  apakah  telah  sesuai  dengan  standar  akuntansi  keuangan,undang-undang  dan peraturan  PPN  yang  berlaku.Hasil  penelitian  menunjukan  bahwa  hasil  perhitungan  PPN  terhutang  yang dilakukan  perusahaan  telah  sesuai  dengan  undang-undang  dan  peraturan  perpajakan  yang  berlaku.  Sebaiknya perusahaan  konsisten  dan  teliti  dalam  perhitungan  PPN  agar  tidak  terjadi  kesalahan  perhitungan  yang mengakibatkan denda bungan yang merugikan perusahaan.
Kata kunci: akuntansi, penerapan, pajak  pertambahan  nilai
Penulis: Aan Aris Sugiyanto
Kode Jurnal: jpmanajemendd130270
Pesan jurnal yang anda butuhkan disini.... >>> KLIK DISINI <<<
Atau download gratis di bawah ini:

Artikel Terkait :