EVALUASI PENERAPAN AKUNTANSI PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) PADA CV. DWI SEJATI MANADO
ABSTRAK: Pajak Pertambahan
Nilai (PPN) merupakan jenis pajak tidak
langsung yang pemungutannya dilakukan pada setiap mata rantai penyerahan barang
dan atau jasa kena pajak.Penelitian ini
dilakukan di CV. Dwi Sejati Manado.Tujuan
penelitian ini untuk
mengetahui apakah penerapan
akuntansi Pajak Pertambahan
Nilai (PPN) pada CV.
Dwi Sejati telah
sesuai dengan prinsip
akuntansi yang berlaku
umum dan juga
telah sesuai dengan undang-undang dan peraturan perpajakan
PPN yang berlaku. Metode analisa yang digunakan dalam penelitian ini adalah
metode deskriptif komparatif
yaitu membandingkan penerapan
prinsip dan metode
akuntansi PPN yang dibuat
oleh perusahaan apakah
telah sesuai dengan
standar akuntansi keuangan,undang-undang dan peraturan
PPN yang berlaku.Hasil
penelitian menunjukan bahwa
hasil perhitungan PPN
terhutang yang dilakukan perusahaan
telah sesuai dengan
undang-undang dan peraturan
perpajakan yang berlaku.
Sebaiknya perusahaan
konsisten dan teliti
dalam perhitungan PPN
agar tidak terjadi
kesalahan perhitungan yang mengakibatkan denda bungan yang
merugikan perusahaan.
Kata kunci: akuntansi,
penerapan, pajak pertambahan nilai
Penulis: Aan Aris Sugiyanto
Kode Jurnal: jpmanajemendd130270
Pesan jurnal yang anda butuhkan disini.... >>> KLIK DISINI <<<