FILM-FILM HOROR MENGERIKAN YANG DILARANG BEREDAR

Ada beberapa film-film horor mengerikan yang dilarang beredar. Film-film ini sebenarnya sudah selesai dan siap di edarkan, tetapi karena terlalu ngeri, sehingga dibeberapa negara dilarang beredar dipasaran. Film-film horror apa saja yang dilarang beredar itu?
Berikut Film-Film Horor Mengerikan Yang Dilarang Beredar:
A SERBIAN FILM (4 Negara yang melarang)
Film ini dibuat tahun 2010 dan bercerita tentang seorang bintang film porno yang sedang terbelit masalah keuangan. ia ikut serta dalam suatu projek film yang dipromosikan sebagai film seni. namun, malangnya yang terjadi adalah pembunuhan keji dan perkosaan.
Pengabdi Setan
Teror Pengabdi Setan dimulai ketika seorang pengurus rumah bernama Darminah (Ruth Pelupessy) hadir di sebuah keluarga yang baru saja kehilangan ibu mereka. Lewat berbagai ritual ilmu hitam yang dilakukannya, Darminah pun membuat satu persatu anggota keluarga tersebut terjatuh ke dalam bahaya, terlebih setelah dua diantara mereka, dibunuh dan dijadikan mahluk yang mengerikan.
Dirilis pada 1982 silam, film Pengabdi Setan sukses menakuti banyak orang dan dianggap sebagai salah satu film paling seram. Bahkan saking terkenalnya, film ini pun dirilis dalam berbagai format dan diedarkan ke berbagai negara, seperti Amerika Serikat, Eropa, hingga Jepang.
Grotesque
Grotesque adalah horor produksi Jepang tahun 2009. Ceritanya mengikuti kehidupan pasangan muda yang diculik dari jalanan saat pada kencan pertama mereka dan mengalami penyiksaan yang mengerikan oleh penculik gila. Karena adegan yang sangat mengganggu, termasuk mencongkel mata dan adegan amputasi, Grotesque dilarang di banyak negara, termasuk Inggris. Film ini telah dikritik karena melibatkan sedikit narasi atau pengembangan karakter, tidak seperti horor sukses, Hostel atau Saw. Akibatnya film ini menerima banyak review buruk dari kritikus , dan kegagalan komersial.
FREAKS (4 Negara yang melarang)
Film ini bercerita Seorang cebol pemain sirkus yang mendapatkan warisan dari keluarganya diracuni dan ditipu oleh seorang wanita cantik dan kekasihnya yang kuat. para pemain sirkus lain tahu dan membalas dendam dengan cara mereka masing-masing yang sangat-sangatlah tidak manusiawi. film ini dibuat di tahun 1934.
Jaelangkung
Setelah mengalami tidur panjang dengan waktu yang cukup lama, gairah film Horor Indonesia kembali bangkit di tahun 2001. Dan di era ini, film Jelangkung merupakan salah satu pelopornya.
Bahkan, dengan biaya pembuatannya yang mencapai 400 juta, film ini konon sukses meraup laba hingga 5 miliar rupiah.
Dibintangi oleh aktor-aktor tanah air seperti Winky Wiryawan, Harry Pantja, Film Jelangkung bercerita mengenai empat pemuda yang gemar mencari kejadian supranatural di tempat-tempat yang angker. Putus asa karena tak pernah menemukan apapun, mereka pun akhirnya berangkat ke Angkerbatu dan mendapatkan teror mengerikan setelah melakukan sebuah ritual terlarang di sana.
Film ini sempat dilarang beredar karena dianggap tidak mendidik.
HOSTEL (5 Negara yang melarang)
Film ini dibuat dengan beberapa seri. seri pertama dibuat ditahun 2005 dan seri yang kedua di tahun 2007. isi cerita film ini berkisar usaha para pelajar malang yang terjebak di sarang pysichopat di sebuah hotel di eropa timur. satu persatu mereka menjadi korban penyiksaan.
Pocong 2
Pocong 2 merupakan karya horor kedua yang dibuat oleh sutradara Rudi Soejarwo. Dibintangi oleh Revalina S. Temat dan Ringgo Agus Rahman, film ini pun menampilkan teror super seram dari sebuah Apartemen. Termasuk berbagai penampakan pocong yang sanggup membuat para penonton ingin melompat dari kursi mereka.
Uniknya, meski berjudul Pocong 2, kebanyakan masyarakat Indonesia belum bisa menikmati film pertamanya karena dilarang beredar oleh Lembaga Sensor Film Indonesia. Kabarnya, di dalam film pertamanya tersebut, terdapat banyak adegan yang dirasa terlalu brutal sehingga pihak LSFI menolak untuk meloloskannya.

Artikel Terkait :