FILM-FILM HOROR MENGERIKAN YANG DILARANG BEREDAR
Ada beberapa film-film horor mengerikan yang dilarang
beredar. Film-film ini sebenarnya sudah selesai dan siap di edarkan, tetapi
karena terlalu ngeri, sehingga dibeberapa negara dilarang beredar dipasaran.
Film-film horror apa saja yang dilarang beredar itu?
Berikut
Film-Film Horor Mengerikan Yang Dilarang Beredar:
A SERBIAN FILM (4
Negara yang melarang)
Film
ini dibuat tahun 2010 dan bercerita tentang seorang bintang film porno yang
sedang terbelit masalah keuangan. ia ikut serta dalam suatu projek film yang
dipromosikan sebagai film seni. namun, malangnya yang terjadi adalah pembunuhan keji
dan perkosaan.
Pengabdi Setan
Teror
Pengabdi Setan dimulai ketika seorang pengurus rumah bernama Darminah (Ruth
Pelupessy) hadir di sebuah keluarga yang baru saja kehilangan ibu mereka. Lewat
berbagai ritual ilmu hitam yang dilakukannya, Darminah pun membuat satu persatu
anggota keluarga tersebut terjatuh ke dalam bahaya, terlebih setelah dua
diantara mereka, dibunuh dan dijadikan mahluk yang mengerikan.
Dirilis
pada 1982 silam, film Pengabdi Setan sukses menakuti banyak orang dan dianggap
sebagai salah satu film paling seram. Bahkan saking terkenalnya, film ini pun
dirilis dalam berbagai format dan diedarkan ke berbagai negara, seperti Amerika
Serikat, Eropa, hingga Jepang.
Grotesque
Grotesque
adalah horor produksi Jepang tahun 2009. Ceritanya mengikuti kehidupan pasangan
muda yang diculik dari jalanan saat pada kencan pertama mereka dan mengalami
penyiksaan yang mengerikan oleh penculik gila. Karena adegan yang sangat
mengganggu, termasuk mencongkel mata dan adegan amputasi, Grotesque dilarang di
banyak negara, termasuk Inggris. Film ini telah dikritik karena melibatkan
sedikit narasi atau pengembangan karakter, tidak seperti horor sukses, Hostel
atau Saw. Akibatnya film ini menerima banyak review buruk dari kritikus , dan
kegagalan komersial.
FREAKS (4 Negara yang
melarang)
Film
ini bercerita Seorang cebol pemain sirkus yang mendapatkan warisan dari
keluarganya diracuni dan ditipu oleh seorang wanita cantik dan kekasihnya yang
kuat. para pemain sirkus lain tahu dan membalas dendam dengan cara mereka
masing-masing yang sangat-sangatlah tidak manusiawi. film ini dibuat di tahun
1934.
Jaelangkung
Setelah
mengalami tidur panjang dengan waktu yang cukup lama, gairah film Horor
Indonesia kembali bangkit di tahun 2001. Dan di era ini, film Jelangkung
merupakan salah satu pelopornya.
Bahkan,
dengan biaya pembuatannya yang mencapai 400 juta, film ini konon sukses meraup
laba hingga 5 miliar rupiah.
Dibintangi
oleh aktor-aktor tanah air seperti Winky Wiryawan, Harry Pantja, Film
Jelangkung bercerita mengenai empat pemuda yang gemar mencari kejadian
supranatural di tempat-tempat yang angker. Putus asa karena tak pernah
menemukan apapun, mereka pun akhirnya berangkat ke Angkerbatu dan mendapatkan
teror mengerikan setelah melakukan sebuah ritual terlarang di sana.
Film
ini sempat dilarang beredar karena dianggap tidak mendidik.
HOSTEL (5 Negara yang
melarang)
Film
ini dibuat dengan beberapa seri. seri pertama dibuat ditahun 2005 dan seri yang
kedua di tahun 2007. isi cerita film ini berkisar usaha para pelajar malang
yang terjebak di sarang pysichopat di sebuah hotel di eropa timur. satu persatu
mereka menjadi korban penyiksaan.
Pocong 2
Pocong
2 merupakan karya horor kedua yang dibuat oleh sutradara Rudi Soejarwo.
Dibintangi oleh Revalina S. Temat dan Ringgo Agus Rahman, film ini pun menampilkan
teror super seram dari sebuah Apartemen. Termasuk berbagai penampakan pocong
yang sanggup membuat para penonton ingin melompat dari kursi mereka.
Uniknya,
meski berjudul Pocong 2, kebanyakan masyarakat Indonesia belum bisa menikmati
film pertamanya karena dilarang beredar oleh Lembaga Sensor Film Indonesia.
Kabarnya, di dalam film pertamanya tersebut, terdapat banyak adegan yang dirasa
terlalu brutal sehingga pihak LSFI menolak untuk meloloskannya.