FUNGSI UANG
Fungsi uang sangat vital, sejak dikenalnya alat tukar ini. Uang dikenal
mempunyai empat fungsi, dua diantaranya merupakan fungsi yang sangat mendasar
sedangkan dua lainnya adalah fungsi tambahan. Dua fungsi dasar tersebut adalah
peranan uang sebagai (Boediono, 1994):
Alat tukar (means of exchange)
Peranan uang sebagai alat ukar mensyaratkan bahwa uang tersebut harus diterima
oleh masyarakat sebagai alat pembayaran. Artinya, si penjual barang mau
menerima uang sebagai pembayaran untuk barangnya karena ia percaya bahwa uang
tersebut juga diterima oleh orang lain (masyarakat umum) sebagai alat
pembayaran apabila ia nanti memerlukan untuk membeli suatu barang.
Alat penyimpan nilai/daya beli
(store of value)
Terkait dengan sifat manusia sebagai pengumpul kekayaan. Pemegangan uang
merupakan salah satu cara untuk menyimpan kekayaan. Kekayaan tersebut bisa
dipegang dalam bentuk-bentuk lain, seperti tanah, kerbau, berlian, emas, saham,
mobil dan sebagainya. Syarat utama untuk ini adalah bahwa uang harus bisa
menyimpan daya beli atau nilai. Dua fungsi uang lainnya adalah sebagai berikut:
Satuan hitung (unit of account)
Sebagai satuan hitung, uang juga mempermudah tukar-menukar. Dua barang
yang secara fisik sangat berbeda, seperti misalnya kereta api dan apel, bisa
menjadi seragam apabila masing-masing dinyatakan dalam bentuk uang.
Ukuran untuk pembayaran masa depan
(standard for deferred payments)
Sebagai ukuran bagi pembayaran masa depan, uang terkait dengan transaksi
pinjam-meminjam atau transaksi kredit, artinya barang sekarang dibayar nanti
atau uang sekarang dibayar dengan uang nanti. Dalam hubungan ini, uang
merupakan salah satu cara menghitung pembayaran masa depan tersebut.