Kata Jamak Dalam Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia tidak mengenal bentuk kata jamak. Jumlah benda atau orang yang melakukan kata kerja tidak memengaruhi bentuk kata benda atau kata kerja yang digunakan dalam bahasa Indonesia. Sebuah disebut buku, dua buah disebut buku, banyak disebut buku juga. Seorang disebut manusia, dua orang disebut manusia, dan banyak orang juga disebut manusia.
Berlainan misalnya dengan bahasa Inggris yang membedakan kata bendanya kalau jumlahnya satu dengan yang lebih dari satu (banyak). One book, many books. A man, many men. Secara umum bentuk jamak dalam bahasa Inggris ditambah dengan huruf s, tetapi ada kekecualian seperti halnya dengan man yang menjadi men, tidak menjadi mans, a mouse menjadi many mice, tidak menjadi many mouses, dan lain-lain. Kekecualian itu tidak banyak, tetapi harus dihafalkan.
Dalam bahasa Belanda dan beberapa bahasa Barat lainnya pun ada bentuk yang membedakan menyebut benda tunggal dengan menyebut benda yang jumlahnya banyak (lebih dari satu). Misalnya dalam bahasa Prancis seperti dalam bahasa Inggris ditambah dengan s. Dalam bahasa Belanda kalau banyak ditambah dengan akhiran –en, seperti een dier (mufrad), tetapi viel dieren (jamak), een doctor (mufrad), tetapi drie doctoren (jamak).
Dalam bahasa Indonesia, untuk menunjukkan jamak, kata bendanya diulang seperti misalnya buku menjadi buku-buku, rumah menjadi rumah-rumah, mobil menjadi mobil-mobil. Atau di depan kata benda itu diberi kata bilangan seperti (angka) tujuh, banyak, beberapa, sejumlah, dan semacamnya sehingga menjadi tujuh rumah, banyak rumah, beberapa mobil, sejumlah mobil, dan seterusnya. Kalau sudah menggunakan kata bilangan di depan kata benda itu, kata benda itu tidak boleh diulang. Jadi, kalimat yang sering terdengar dari mulut orang-orang terkemuka di layar televisi, seperti “Hal itu menimbulkan suatu pertanyaan-pertanyaan” adalah salah. “Suatu pertanyaan-pertanyaan” jelas salah. Akan tetapi juga “sejumlah orang-orang yang hadir itu adalah para pimpinan bank terkemuka di Indonesia” adalah salah. Kalau sudah menggunakan kata bilangan (sejumlah adalah kata bilangan), kata benda yang berada sesudahnya tak boleh diulang yang menunjukkan bahwa benda itu jumlahnya lebih dari satu.
Hal-hal demikian sangatlah elementer dalam tata bahasa Indonesia, tetapi kenyataan membuktikan, banyak orang terkemuka yang melanggarnya entah karena tidak tahu entah karena lupa.
Menggunakan ulangan seluruh kata untuk menunjukkan jumlahnya yang lebih dari satu memang tidak praktis. Kalau kata tersebut hanya terdiri atas dua atau tiga suku kata bolehlah. Akan tetapi, bagaimana kalau lebih dari tiga suku kata misalnya permohonan-permohonan, perpustakaan-perpustakaan, dan jaelangkung-jaelangkung? Pembentukan kata benda dengan awalan pe- dan akhiran –an sangat produktif, dan karena kata dasar dalam bahasa kita banyak sekali yang terdiri atas dua suku kata, kata benda yang dibentuk dengan awalan pe- dan akhiran –an itu paling tidak menjadi empat suku kata dan jumlahnya sangat banyak.
Kata-kata majemuk seperti surat kabar, kereta api, kapal terbang, kalau jumlahnya lebih dari satu (banyak), diulang seluruhnya menjadi surat kabar-surat kabar, kereta api-kereta api, kapal terbang-kapal terbang, dan lain-lain. Padahal, lebih baik yang diulang hanya kata bagian pertamanya, tak usah seluruhnya, sehingga menjadi surat-surat kabar, kereta-kereta api, kapal-kapal terbang, dan lain-lain.
Prof. Dr. Henri Chambert-Loir dari EFEO Prancis ketika bercakap-cakap pernah menyadarkan saya bahwa dalam bahasa Sunda ada sisipan yang dapat menunjukkan bahwa jumlah benda atau pelakunya jamak (lebih dari satu), yaitu sisipan ar atau al. Kata budak (anak) misalnya kalau diberi sisipan ar menjadi barudak yang menunjukkan bahwa jumlahnya banyak (lebih dari seorang). Dalam bahasa Sunda, sisipan ar atau al pada kata kerja juga menunjukkan bahwa yang melakukan pekerjaan itu banyak orang, misalnya dahar (makan) yang melakukannya hanya seorang, sedangkan dalahar yang melakukannya banyak orang, lumpat (lari) dengan lalumpat, sare (tidur) dengan sarare, dan lain-lain. Akan tetapi, kalau kata dasarnya berawal dengan vokal, sisipan ar atau al itu pindah ke depan, jadi awalan, seperti kata indit (pergi) menjadi arindit; unggah (naik) menjadi arunggah; angkat (pergi) menjadi arangkat, dan lain-lain.
Yang menarik dalam bahasa Sunda, kalau pelakunya lebih dari seorang, yang berubah bukan hanya kata kerjanya, melainkan juga kata benda yang ditujunya, bahkan juga nama kota atau kampung, misalnya sarerea caricing di arimah (semuanya tinggal di rumah), ibu-ibu arangkat piknik ka Barandung (ibu-ibu berangkat ke Bandung), dan lain-lain. Caricing berasal dari kata dasar cicing (tinggal) dan arangkat berasal dari kata dasar angkat, sedangkan arimah dari imah (rumah) dan Barandung dari Bandung (Kota Bandung).
Pemakaian sisipan seperti dalam bahasa Sunda untuk menunjukkan arti jamak, menurut Prof. Dr. Henri Chambert-Loir dapat dipertimbangkan untuk digunakan dalam bahasa Indonesia, agar tidak usah dilakukan pengulangan kata-kata seluruhnya, sehingga lebih praktis.

Oleh: Ajip Rosidi (Sumber: Pikiran Rakyat, Sabtu 5 November 2011, hal. 30)

Artikel Terkait :