KINERJA PEMERINTAH DAERAH DALAM PENGELOLAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KABUPATEN MINAHASA SELATAN
ABSTRAK: Berlakunya
Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah memberikan
kewenangan bagi daerah dalam
mengelolah keuangannya yang
dituangkan dalam APBD.
Pengelolaan APBD yang
baik harus berjalan secara ekonomis, efektif, dan efisien demi
peningkatan kesejahteraan masyarakat. Adapun tujuan yang ingin
dicapai dari penelitian
ini untuk mengetahui
dan menganalisis kinerja
pemerintah Kabupaten Minahasa
Selatan dalam mengelolah anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk tahun
anggaran 2009-2011. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
deskriptif yaitu dengan mengumpulkan data untuk menjawab pertanyaan
mengenai status terakhir
dari subjek penelitian.
Hasil dalam penelitian
ini menunjukan kinerja pemerintah
Kabupaten Minahasa Selatan
dalam mengelolah pendapatannya
belum baik ini
dilihat dari varians pendapatan
yang menunjukan belum
adanya realisasi pendapatan
yang mencapai target.
Kinerja pemerintah dalam mengelolah anggaran belanja sudah cukup baik
ini dilihat dari tidak adanya realisasi belanja yang melebihi dari yang
diaanggarkan.
Kata kunci: anggaran,
pendapatan, belanja, kinerja keuangan daerah
Penulis: Brian Sagay
Kode Jurnal: jpmanajemendd130313
Pesan jurnal yang anda butuhkan disini.... >>> KLIK DISINI <<<