KINERJA PEMERINTAH DAERAH DALAM PENGELOLAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KABUPATEN MINAHASA SELATAN

ABSTRAK: Berlakunya Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah memberikan kewenangan bagi  daerah  dalam  mengelolah  keuangannya  yang  dituangkan  dalam  APBD.  Pengelolaan  APBD  yang  baik harus berjalan secara ekonomis, efektif, dan efisien demi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Adapun tujuan yang  ingin  dicapai  dari  penelitian  ini  untuk  mengetahui  dan  menganalisis  kinerja  pemerintah  Kabupaten Minahasa Selatan dalam mengelolah anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk tahun anggaran 2009-2011. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif yaitu dengan mengumpulkan data untuk menjawab  pertanyaan  mengenai  status  terakhir  dari  subjek  penelitian.  Hasil  dalam  penelitian  ini  menunjukan kinerja  pemerintah  Kabupaten  Minahasa  Selatan  dalam  mengelolah  pendapatannya  belum  baik  ini  dilihat  dari varians  pendapatan  yang  menunjukan  belum  adanya  realisasi  pendapatan  yang  mencapai  target.  Kinerja pemerintah dalam mengelolah anggaran belanja sudah cukup baik ini dilihat dari tidak adanya realisasi belanja yang melebihi dari yang diaanggarkan.
Kata kunci: anggaran, pendapatan, belanja, kinerja keuangan daerah
Penulis: Brian Sagay
Kode Jurnal: jpmanajemendd130313
Pesan jurnal yang anda butuhkan disini.... >>> KLIK DISINI <<<
Atau download gratis di bawah ini:

Artikel Terkait :