KOMPILASI HUKUM ISLAM DALAM PERPEKTIF HUKUM PERUNDANG-UNDANGAN

Abstrak: Penelitian ini menganalisis kedudukan Inpres 1/1991 dalam sistem perundang-undangan  Indonesia pasca  berlakunya UU 10/2004 dan menyelidiki faktor-faktor  penyebab  hakim  peradilan  agama menggunakan KHI sebagai salahsatu dasar hukum dalam memeriksa perkara. Hasil  menunjukkan  bahwa  kedudukan Inpres 1/1991 problematik dan bahwa KHI dipandang sebagai hukum yang hidup dan sebagai fikih khas Indonesia.
Kata kunci:  perspektif, Kompilasi Hukum Islam, perundang-undangan
Penulis: Yulkarnain Harahab dan Andy Omara
Kode Jurnal: jphukumdd100046

Artikel Terkait :