KOMPILASI HUKUM ISLAM DALAM PERPEKTIF HUKUM PERUNDANG-UNDANGAN
Abstrak: Penelitian ini
menganalisis kedudukan Inpres 1/1991 dalam sistem perundang-undangan Indonesia pasca berlakunya UU 10/2004 dan menyelidiki
faktor-faktor penyebab hakim
peradilan agama menggunakan KHI sebagai
salahsatu dasar hukum dalam memeriksa perkara. Hasil menunjukkan
bahwa kedudukan Inpres 1/1991
problematik dan bahwa KHI dipandang sebagai hukum yang hidup dan sebagai fikih
khas Indonesia.
Kata kunci: perspektif, Kompilasi Hukum Islam,
perundang-undangan
Penulis: Yulkarnain Harahab
dan Andy Omara
Kode Jurnal: jphukumdd100046