Nilai Tukar Mata Uang
Nilai tukar mata uang Rupiah atau
disebut juga kurs
Rupiah adalah perbandingan nilai atau harga
mata uang Rupiah
dengan mata uang
lain. Perdagangan antar
negara di mana
masing-masing negara mempunyai
alat tukarnya sendiri mengharuskan adanya angka perbandingan
nilai suatu mata
uang dengan mata
uang lainnya, yang disebut kurs valuta asing atau kurs
(Salvatore, 2008).
Nilai tukar terbagi
atas nilai tukar
nominal dan nilai tukar riil.
Nilai tukar nominal (nominal
exchange rate) adalah
nilai yang digunakan
seseorang saat menukar mata uang
suatu negara dengan mata uang negara lain. Sedangkan nilai riil (real exchange
rate) adalah nilai yang digunakan seseorang saat menukar barang dan jasa dari suatu negara dengan barang dan jasa
dari negara lain (Mankiw, 2006).
Kurs valuta asing
akan berubah-ubah sesuai
dengan perubahan permintaan dan penawaran
valuta asing. Permintaan
valuta asing diperlukan
guna melakukan pembayaran ke
luar negeri (impor),
diturunkan dari transaksi
debit dalam neraca pembayaran internasional. Suatu
mata uang dikatakan ìkuatî apabila
transaksi autonomous kredit lebih
besar dari transaksi
autonomous debit (surplus
neraca pembayaran), sebaliknya dikatakan lemah apabila neraca
pembayarannya mengalami defisit,
atau bisa dikatakan
jika permintaan valuta
asing melebihi penawaran
dari valuta asing (Nopirin, 1995).
Nilai tukar yang
melonjak-lonjak secara drastis
tak terkendali akan menyebabkan kesulitan
pada dunia usaha
dalam merencanakan usahanya
terutama bagi mereka yang
mendatangkan bahan baku dari luar ngeri atau menjual barangnya ke pasar
ekspor oleh karena
itu pengelolaan nilai
mata uang yang
relatif stabil menjadi salah
satu faktor moneter
yang mendukung perekonomian
secara makro (Pohan, 2008).
Menurut Sukirno (2002) besarnya jumlah mata uang
tertentu yang diperlukan untuk memperoleh satu unit valuta asing disebut dengan
kurs mata uang asing. Nilai tukar adalah
nilai mata uang suatu negara diukur dari nilai satu unit mata mata uang terhadap mata
uang negara lain.
Apabila kondisi ekonomi
suatu negara mengalami perubahan, maka
biasanya diikuti oleh perubahan nilai
tukar secara substansional. Masalah mata
uang muncul saat
suatu negara mengadakan
transaksi dengan Negara lain, di mana masing-masing negara
menggunakan mata uang yang berbeda. Jadi nilai tukar
merupakan harga yang
harus dibayar oleh
mata uang suatu
negara untuk memperoleh mata uang negara lain.
Nilai tukar dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti
tingkat suku bunga dalam negeri,
tingkat inflasi, dan
intervensi bank central
terhadap pasar uang
jika diperlukan. Nilai tukar
yang lazim disebut
kurs, mempunyai peran
penting dalam rangka stabilitas
moneter dan dalam mendukung kegiatan ekonomi. Nilai tukar yang stabil
diperlukan untuk tercapainya
iklim usaha yang
kondusif bagi peningkatan dunia usaha.
Untuk menjaga stabilitas
nilai tukar, bank central
pada waktu-waktu tertentu melakukan
intervensi di pasar-pasar valuta asing, khususnya pada saat terjadi gejolak yang
berlebihan. Para ekonom
membedakan kurs menjadi
dua yaitu kurs nominal dan kurs riil. Kurs nominal
(nominal exchange rate) adalah harga relatif dari mata uang
dua negara. Sebagai
contoh, jika antara
dolar Amerika Serikat dan yen
Jepang adalah 120 yen per dolar, maka orang Amerika Serikat
bisa menukar 1 dolar untuk 120 yen
di pasar uang.
Sebaliknya orang Jepang
yang ingin memiliki
dolar akan membayar 120 yen untuk setiap dolar yang dibeli. Ketika
orang-orang mengacu pada ìkursî
diantara kedua negara,
mereka biasanya mengartikan
kurs nominal (Mankiw, 2003).
Kurs riil (real exchange rate) adalah harga relatif dari
barang-barang diantara dua negara. Kurs
riil menyatakan tingkat
di mana kita
bisa memperdagangkan barang-barang dari
suatu negara untuk
barang-barang dari negara
lain. Nilai Tukar (exchange rate)
atau kurs adalah
harga satu mata
uang suatu negara
terhdap mata uang negara
lain. Nilai tukar
nominal (nominal exchange
rate) adalah harga
relatif dari mata uang dua negara
(Mankiw, 2003). Nilai tukar riil adalah nilai tukar nominal yang
sudah dikoreksi dengan
harga relatif yaitu
harga-harga di dalam
negeri dibandingkan dengan
harga-harga di luar
negeri. Nilai tukar
dapat dihitung dengan menggunakan rumus sebagai berikut:
Q = S.P/P
Di mana Q dalah nilai tukar riil, S adalah nilai tukar nominal, P adalah
tingkat harga domestik dan P* adalah tingkat harga di luar negeri.
Kurs inilah sebagai salah satu indikator yang
mempengaruhi aktivitas di pasar saham
maupun pasar uang
karena investor cenderung
akan berhati-hati untuk melakukan investasi. Menurunnya kurs Rupiah terhadap mata uang asing khususnya Dolar AS memiliki pengaruh negatif
terhadap ekonomi dan pasar modal (Sitinjak dan Kurniasari, 2003).