PENERAPAN SISTEM PENGENDALIAN MUTU PADA KANTOR AKUNTAN PUBLIK NON-AFILIASI DI JAKARTA
Abstrak: Penelitian ini
bertujuan menganalisis pelaksanaan
sistem kontrol kualitas (kebijakan publik, personil, manajemen audit, inspeksi
dan review) pada lembaga non-afiliasi di Jakarta. Metode penelitian ini berupa
survei terhadap 239 orang dari kantor akuntan yang tidak berafiliasi dengan
Jakarta. Sampel adalah 71 non-afiliasi dan menggunakan simple random sampling
dengan tingkat presisi 10 persen. Data dikumpulkan melalui kuesioner dan wawancara.
Metode deskriptif digunakan untuk menganalisis data. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa tingkat pelaksanaan sistem pengendalian kualitas di kantor kantor akuntan
publik di Jakarta tidak berafiliasi tinggi.
Kata kunci: sistem kontrol,
pengendalian mutu, akuntan publik, non afiliasi, audit
Penulis: M. Ikbal A.
Kode Jurnal: jpakuntansidd080046