PENERAPAN SISTEM PENGENDALIAN MUTU PADA KANTOR AKUNTAN PUBLIK NON-AFILIASI DI JAKARTA

Abstrak: Penelitian ini bertujuan menganalisis  pelaksanaan sistem kontrol kualitas (kebijakan publik, personil, manajemen audit, inspeksi dan review) pada lembaga non-afiliasi di Jakarta. Metode penelitian ini berupa survei terhadap 239 orang dari kantor akuntan yang tidak berafiliasi dengan Jakarta. Sampel adalah 71 non-afiliasi dan menggunakan simple random sampling dengan tingkat presisi 10 persen. Data dikumpulkan melalui kuesioner dan wawancara. Metode deskriptif digunakan untuk menganalisis data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat pelaksanaan sistem pengendalian kualitas di kantor kantor akuntan publik di Jakarta tidak berafiliasi tinggi.
Kata kunci: sistem kontrol, pengendalian mutu, akuntan publik, non afiliasi, audit 
Penulis: M. Ikbal A.
Kode Jurnal: jpakuntansidd080046

Artikel Terkait :