PENERAPAN TAX PLANNING ATAS PAJAK PENGHASILAN BADAN PADA CV. ANDI OFFSET CABANG MANADO
ABSTRAK: Pajak adalah
sesuatu yang wajib
di bayar oleh
Perusahaan sesuai dengan
penghasilan yang diperoleh pada periode
atau masa tertentu.
Melalui perencanaan pajak
(Tax Planning) yang
benar Wajib Pajak
bisa melakukan efisiensi pembayaran
pajak sesuai dengan
peraturan perpajakan. Penelitian ini
akan membahas bagaimana perusahaan
bisa melakukan efisiensi
pembayaran beban pajak dengan
memberikan tunjangan pendidikan kepada
karyawan , memasukkan tunjangan pensiun
karyawan sebagai akun
tertentu, pemberian fasilitas telepon
seluler dan pengisian
pulsa untuk menigkatkan
kinerja karyawan dan
penghapusan fasilitas kendaraan
kantor untuk kepala cabang. Tujuan
penelitian ini adalah untuk mengetahui perencanaan pajak untuk mengefisiekan pembayaran
pajak pada CV
Andi Offset Cabang
Manado berdasarkan peraturan
perpajakan tahun 2008. Analisis
data dilakukan dengan
metode deskriptif, yaitu
dengan mengumpulkan, menyusun, mengimplementasikan, dan
menganalisa data. Langkah-langkah dalam
tax planning, yaitu menganalisis informasi yang
ada, membuat satu
atau lebih model
kemungkinan jumlah pajak,
mengevaluasi pelaksanaan perencanaan
pajak, mencari kelemahan dan memperbaiki kembali rencana pajak, memutakhirkan
rencana pajak. Pengumpulan data dilakukan
dengan wawancara dan
dokumentasi. Perencanaan pajak
merupakan bagian dari manajemen pajak yang dapat digunakan
dalam rangka meminimalkan pembayaran pajak kepada negara dengan tidak melanggar
peraturaan perpajakan. Pihak
perusahaan sebaiknya mengetahui
dan memahami peraturan perpajakan yang
berlaku serta mengikuti
perubahan dan perkembangannya termasuk
menyediakan karyawan secara
khusus untuk menangani perpajakan.
Kata kunci: tax planning, laporan keuangan, efisiensi
Penulis: Laorens Silitonga
Kode Jurnal: jpmanajemendd130349
Pesan jurnal yang anda butuhkan disini.... >>> KLIK DISINI <<<