PENERAPAN TAX PLANNING PAJAK PERTAMBAHAN NILAI TERHUTANG PADA UD. TRI MURNI

ABSTRAK: UD.  Tri  Murni  memiliki  jumlah  Pajak  Pertambahan  Nilai  (PPN)  Tahun  2012  yang  cenderung mengalami  kenaikan  setiap  bulannya,  sehingga  menyebabkan  hutang  PPN  sebesar  Rp.  10.205.414.  Untuk meminimalkan jumlah PPN terhutangnya perusahaan perlu melakukan Tax Planning. Tujuan dari penelitian ini adalah  untuk  melakukan  perencanaan  pajak  (Tax  Planning)  yang  tepat  dalam  rangka  untuk  meminimalkan jumlah PPN Terhutang pada perusahaan. Metode Analisis yang digunakan adalah metode deskriptif kuantitatif, dimana peneliti mengambil data-data yang berhubungan dengan transaksi PPN yaitu Surat Pemberitahuan Masa (SPT)  dan  Surat  Setoran  Pajak  (SSP)  tahun  2012.Jenis  data  yang  digunakan  adalah  data  primer  dan  data sekunder.Setelah  melakukan  perhitungan  dapat  disimpulkan  bahwa  dengan  adanya  Tax  Planning,  maka  PPN terhutang  berkurang  menjadi  Rp.  2.082.702.Dengan  demikian  penerapan  Tax  Planning  pada  UD.Tri  Murni dinyatakan berhasil.
Kata kunci:  perencanaan pajak, pajak pertambahan nilai
Penulis: Vinska Faradelah Suronoto
Kode Jurnal: jpmanajemendd130215
Pesan jurnal yang anda butuhkan disini.... >>> KLIK DISINI <<<
Atau download gratis di bawah ini:

Artikel Terkait :