PENERAPAN TAX PLANNING PAJAK PERTAMBAHAN NILAI TERHUTANG PADA UD. TRI MURNI
ABSTRAK: UD. Tri
Murni memiliki jumlah
Pajak Pertambahan Nilai
(PPN) Tahun 2012
yang cenderung mengalami kenaikan
setiap bulannya, sehingga
menyebabkan hutang PPN
sebesar Rp. 10.205.414.
Untuk meminimalkan jumlah PPN terhutangnya perusahaan perlu melakukan
Tax Planning. Tujuan dari penelitian ini adalah
untuk melakukan perencanaan
pajak (Tax Planning)
yang tepat dalam
rangka untuk meminimalkan jumlah PPN Terhutang pada
perusahaan. Metode Analisis yang digunakan adalah metode deskriptif
kuantitatif, dimana peneliti mengambil data-data yang berhubungan dengan
transaksi PPN yaitu Surat Pemberitahuan Masa (SPT) dan
Surat Setoran Pajak
(SSP) tahun 2012.Jenis
data yang digunakan
adalah data primer
dan data sekunder.Setelah melakukan
perhitungan dapat disimpulkan
bahwa dengan adanya
Tax Planning, maka
PPN terhutang berkurang menjadi
Rp. 2.082.702.Dengan demikian
penerapan Tax Planning
pada UD.Tri Murni dinyatakan berhasil.
Kata kunci: perencanaan pajak, pajak pertambahan nilai
Penulis: Vinska Faradelah
Suronoto
Kode Jurnal: jpmanajemendd130215
Pesan jurnal yang anda butuhkan disini.... >>> KLIK DISINI <<<