PENGARUH MANAJEMEN PEMERIKSAAN PAJAK TERHADAP PENERIMAAN PAJAK (Studi Kasus: di KPP Semarang Timur)
ABSTRAK: Tujuan
penelitian ini untuk
mengetahui pengaruh pemeriksaan
pajak terhadap penerimaan
pajak. Melalui manajemen pemeriksaan yang
merupakan upaya untuk
penegakan hukum (law
enforcement), apakah penerimaan
pajak dari masing-masing
wajib pajak mengalami
peningkatan. Penelitian ini
ingin mengetahui apakah
terdapat perbedaan antara
rata-rata nominal penerimaan Pajak
Penghasilan Badan, rasio
Laba Sebelum Pajak
terhadap Penjualan dan
rasio Pajak Penghasilan Badan terhadap
Penjualan, periode 2
(dua) tahun sebelum
pemeriksaan, periode tahun
pemeriksaan, dan periode
2 (dua) tahun setelah
pemeriksaan. Analisis data dilakukan dengan menggunakan Uji normalitas
Kolmogorov-Smirnov diketahui bahwa data tentang rata-rata
penerimaan Pajak Penghasilan
Badan (CIT), rata-rata
Laba Sebelum Pajak
terhadap Penjualan (EBT) dan
rata-rata penerimaan pajak
berdasarkan rasio Pajak
Penghasilan Badan terhadap
Penjualan (CITS) dari
masing-masing wajib pajak ternyata menunjukkan distribusi data tidak
normal. Uji Peringkat Bertanda Wilcoxon ternyata hasil pemeriksaan pajak
meningkatkan penerimaan Pajak Penghasilan Badan (CIT) untuk masing-masing wajib
pajak secara nominal. Peningkatan penerimaan nominal tersebut tidak diikuti
oleh peningkatan yang signifikan pada rata-rata rasio Laba Sebelum Pajak
terhadap Penjualan (EBT) dan rata-rata penerimaan pajak berdasarkan rasio Pajak
Penghasilan Badan terhadap Penjualan (CITS). Berarti bahwa peningkatan
penerimaan Pajak Penghasilan Badan secara nominal diperoleh dari peningkatan
tambahan atas penjualan yang diikuti oleh pelaporan penjualan yang meningkat
pada tahun -tahun berikutnya.
Kata-kata kunci: Pemeriksaan
Pajak, Penjualan, Penerimaan Pajak
Penulis: Sukirman
Kode Jurnal: jpmanajemendd110162
Pesan jurnal yang anda butuhkan disini.... >>> KLIK DISINI <<<