PENGATURAN DAN IMPLEMENTASI WASIAT WAJIBAH DI INDONESIA

Abstrak: Penelitian hukum normatif dan empiris ini akan menganalisis sifat pengaturan wasiat wajibah dalam Kompilasi Hukum Islam dan implementasinya dalam pengadilan agama. Penelitian ini juga akan membahas beberapa pertimbangan hukum yang digunakan hakim ketika mengeluarkan  putusan  dalam  suatu kasus pemberian wasiat wajibah.
Kata Kunci: wasiat wajibah, kompilasi hukum islam
Penulis: Destri Budi Nugraheni, Haniah Ilhami, dan Yulkarnain Harahab
Kode Jurnal: jphukumdd100043

Artikel Terkait :