Pengertian BI Rate
Ada beberapa pengertian BI Rate. Sebagaimana yang disebutkan dalam
Inflation Targeting Framework bahwa BI Rate merupakan suku bunga acuan Bank
Indonesia dan merupakan sinyal (stance ) dari kebijakan moneter Bank Indonesia.
“Pengertian BI Rate adalah suku bunga instrumen sinyaling Bank Indonesia
yang ditetapkan pada RDG (Rapat Dewan Gubernur) triwulanan untuk berlaku selama
triwulan berjalan (satu triwulan), kecuali ditetapkan berbeda oleh RDG bulanan
dalam triwulan yang sama” (Bank indonesia dalam Inflation Targeting Framework).
Dari pengertian BI Rate tersebut terlihat jelas bahwa BI Rate berfungsi
sebagai sinyal dari kebijakan moneter Bank Indonesia, dengan demikian dapat
diambil kesimpulan bahwa respon kebijakan moneter dinyatakan dalam kenaikan,
penurunan, atau tidak berubahnya BI Rate tersebut.
Sedangkan menurut Dahlam Siamat dalam bukunya yang berjudul Manajemen
Lembaga Keuangan Kebijakan moneter dan Perbankan menyebutkan bahwa “BI Rate
adalah suku bunga dengan tenor satu bulan yang diumumkan oleh Bank Indonesia
secara periodik untuk jangka waktu tertentu yang berfungsi sebagai sinyal
(stance) kebijakan moneter” (Dahlan siamat, 2005).
Dari pengertian yang dikeluarkan oleh Dahlan Siamat tersebut dapat
diambil kesimpulan bahwa Bi Rate digunakan sebagai acuan dalam operasi moneter
untuk mengarahkan agar rata-rata tertimbang suku bunga SBI-1 bulan hasil lelang
OPT (Operasi Pasar Terbuka) berada disekitar BI Rate. Selanjutnya suku bunga
SBI-1 bulan tersebut diharapkan akan mempengaruhi suku bunga pasar uang antar
Bank (PUAB), suku bunga deposito dan kredit serta suku bunga jangka waktu yang
lebih panjang.