PENGERTIAN PANTUN
Pengertian Pantun adalah merupakan salah satu jenis
puisi lama yang sangat luas dikenal dalam bahasa-bahasa Nusantara. Pantun
berasal dari kata patuntun dalam bahasa Minangkabau yang berarti
"petuntun". Dalam bahasa Jawa, misalnya, dikenal sebagai parikan,
dalam bahasa Sunda dikenal sebagai paparikan, dan dalam bahasa Batak dikenal
sebagai umpasa (baca: uppasa). Lazimnya pantun terdiri atas empat larik (atau
empat baris bila dituliskan), setiap baris terdiri dari 8-12 suku kata,
bersajak akhir dengan pola a-b-a-b dan a-a-a-a (tidak boleh a-a-b-b, atau
a-b-b-a). Pantun pada mulanya merupakan sastra lisan namun sekarang dijumpai
juga pantun yang tertulis.
Semua bentuk pantun terdiri atas dua bagian: sampiran dan
isi. Sampiran adalah dua baris pertama, kerap kali berkaitan dengan alam
(mencirikan budaya agraris masyarakat pendukungnya), dan biasanya tak punya
hubungan dengan bagian kedua yang menyampaikan maksud selain untuk mengantarkan
rima/sajak. Dua baris terakhir merupakan isi, yang merupakan tujuan dari pantun
tersebut.
Pantun adalah senandung atau puisi rakyat yang dinyanyikan.
Dalam kesusastraan, pantun pertama kali muncul dalam Sejarah Melayu dan
hikayat-hikayat popular yang sezaman. Kata pantun sendiri mempunyai asal-usul
yang cukup panjang dengan persamaan dari bahasa Jawa yaitu kata parik yang
berarti pari, artinya paribasa atau peribahasa dalam bahasa Melayu. Arti ini
juga berdekatan dengan umpama dan seloka yang berasal dari India.
Pantun merupakan sastra lisan yang dibukukan pertama kali
oleh Haji Ibrahim Datuk Kaya Muda Riau, seorang sastrawan yang hidup sezaman
dengan Raja Ali Haji. Antologi pantun yang pertama itu berjudul Perhimpunan
Pantun-pantun melayu. Genre pantun merupakan genre yang paling bertahan lama.
Pantun merupakan salah satu jenis puisi lama yang sangat luas dikenal dalam
bahasa-bahasa Nusantara. Pantun berasal dari kata patuntun dalam bahasa
minangkabau yang berarti "petuntun". Dalam bahasa Jawa, misalnya,
dikenal sebagai parikan, dalam bahasa sunda dikenal sebagai PAPARIKAN dan dalam
bahasa Batak dikenal sebagai umpasa (baca: uppasa). Lazimnya pantun terdiri
atas empat larik (atau empat baris bila dituliskan), setiap baris terdiri dari
8-12 suku kata, bersajak akhir dengan pola a-b-a-b dan a-a-a-a (tidak boleh
a-a-b-b, atau a-b-b-a).
Pantun pada mulanya merupakan sastra lisan namun sekarang
dijumpai juga pantun yang tertulis. Semua bentuk pantun terdiri atas dua
bagian: SAMPIRAN dan ISI. Sampiran adalah dua baris pertama, kerap kali
berkaitan dengan alam (mencirikan budaya agraris masyarakat pendukungnya), dan
biasanya tak punya hubungan dengan bagian kedua yang menyampaikan maksud selain
untuk mengantarkan rima/sajak. Dua baris terakhir merupakan isi, yang merupakan
tujuan dari pantun tersebut.
Menurut
bentuknya, pantun dibedakan menjadi:
- Pantun biasa
- Seloka: merupakan pantun berkait yang tidak cukup dengan satu bait saja, sebab pantun berkait merupakan jalinan atas beberapa bait.
- Pantun orangtua: biasanya berisi tentang nasihat, agama, dan adapt
- Pantun jenaka: pantun yang bertujuan untuk menghibur orang yang mendengarnya, ataupun terkadang sebagai cara untuk saling menyindir dalam suasana penuh keakraban, supaya tidak mudah tersinggung.
Ciri-ciri
pantun adalah:
- Pantun terdiri dari sejumlah baris yang selalu genap yang merupakan satu kesatuan yang disebut bait/kuplet.
- Setiap baris terdiri dari empat kata yang dibentuk dari 8-12 suku kata (umumnya 10 suku kata).
- Separoh bait pertama merupakan sampiran (persiapan memasuki isi pantun), separoh bait berikutnya merupakan isi (yang mau disampaikan).
- Persajakan antara sampiran dan isi selalu paralel (ab-ab atau abc-abc atau abcd-abcd atau aa-aa)
- Beralun dua.
Berdasarkan
isinya, pantun dibedakan menjadi:
Pantun anak-anak
- pantun bersuka cita
- pantun berduka cita
Pantun muda
- pantun perkenalan
- pantun berkasih-kasihan
- pantun perceraian
- pantun beriba hati
- pantun dagang
Pantun tua
- pantun nasehat
- pantun adat
- pantun agama
Pantun jenaka
Pantun teka-teki