PENGERTIAN PROPOLIS
Ada Beberapa pengertian propolis. Kata propolis berasal dari bahasa Yunani, yaitu pro yang
berarti pertahanan dan polis berarti kota. Sehingga propolis bermakna
pertahanan kota (sarang lebah). Propolis atau lem lebah adalah nama generik
yang diberikan untuk bahan resin yang dikumpulkan oleh lebah madu dari berbagai
macam jenis tumbuhan, terutama dari bagian kuncup dan daun tumbuhan tersebut.
Lebah kemudian mencampur bahan resin ini dengan enzim yang disekresikan dari
kelenjar mandibula lebah, meskipun demikian komponen yang terdapat dalam propolis
tidak mengalami perubahan. Oleh karena itu, kandungan dan senyawa kimia yang
teradpat pada propolis beberda-beda menurut letak geografisnya.
Lebah menggunakan propolis sebagai: (1) memperkuat sarang lebah, (2)
bahan pelapis untuk melindungi sarangnya dari faktor penggangu dari luar,
misalnya serangga, kumbang atau tikus, (3) meratakan dinding sarang lebah, (4)
bahan pengisi lubang atau celah dan perekat pada sarang lebah, (5) melindungi
sel sarang tempat ratu lebah menetaskan telurnya sehingga larva lebih
terlindungi dari penyakit dan (6) antibakteri.
Propolis diketahui memiliki beberapa efek farmakologis yang penting,
antara lain sifat antibakteri baik terhadap bakteri gram positif maupun gram
negatif. Sifat antibakteri dari propolis ini bukan semata-mata disebabkan
karena senyawa tunggal, namun karena efek sinergis dari beberapa senyawa yang
terdapat pada propolis yang bersifat antibakteri yakni : flavonoid, asam
ferulat, ester asam fenol, asam sinamat dan berbagai ester asam kafeat.
Mekanisme propolis dalam menghambat pertumbuhan bakteri belum sepenuhnya
diketahui, namun demikian Simuth et al.
melaporkan adanya beberapa komponen yang terdapat pada propolis mampu
mengabsorbsi sinar ultraviolet sehingga menghambat kerja enzim polymerase RNA
bakteri untuk melekat pada DNA sehingga replikasi DNA tidak terjadi. Selain itu
komponen tersebut juga mengahambat kerja dari enzim endonuklease restriksi
sehingga transkripisi tidak terjadi pada RNA dan hal ini mengakibatkan
pembelahan sel bakteri tidak terjadi karena terganggunya sintesis protein.
Mekanisme lain dikemukakan oleh
Takaisi-Kikuni dan Schilcer yang pada penelitiannya mendapatkan bahwa
ekstrak etanol propolis bersifat antibakteri terhadap bakteri Streptococcus
agalactiae melalui beberapa mekansime, yakni dengan mencegah pembelahan sel
bakteri dengan cara menghamabat replikasi DNA sehingga menyebabkan terbentuknya
Streptococcus pseudo-multicellular. Selain itu ekstrak etanol propolis juga
menyebabkan terjadinya disorganisasi dari sitoplasma, membran sitoplasmik serta
dinding sel yang kesemuanya mengakibatkan bakteriolisis parsial dan
penghambatan sintesis protein, sehingga dikatakan bahwa mekanisme antibakteri
propolis terhadap bakteri sangat kompleks dan tidak dapat dianalogikan dengan
cara kerja antibiotika klasik.