PENGERTIAN UANG BEREDAR
Pengertian Uang beredar adalah
suatu istilah yang diguna kan dalam illmu ekonomi moneter. Sebelum
sampai pada konsep atau pengertian uang beredar perlu dipahami terlebih dahulu
penggunaaan uang dalam praktik kehidupan sehari-hari.
Menurut Solikin dan Suseno (2002), terdapat tiga jenis uang, yaitu:
- Uang Kartal, adalah uang yang berada ditangan masyarakat atau di luar bank umum dan dapat dibelanjakan setiap saat, terutama untuk pembayaran dengan nilai yang tidak te rlalu besar. Di Indonesia, uang kartal adalah uang kertas dan uang logam yang beredar di masyarakat yang diedarkan oleh Bank Indonesia atau yang dikenal sebagai uang tunai.
- Uang Giral, adalah uang simpanan masyarakat yang berada di bank umum dan dapat dicairkan setiap saat. Uang jenis ini sering disebut sebagai rekening giro. Masyarakat dapa t menggunakan cek untuk mencairkan simpanan ini.
- Uang Kuasi, adalah uang yang yang tidak dapat dipakai setiap saat dalam proses pembayaran karena keterkaitan waktu. Jenis uang ini disimpan dalam bentuk tabungan dan deposito berjangka. Pada dasarnya uang kuasi berbentuk bukan uang namun memiliki fungsi mendekati uang. Tabungan dan deposito berjangka tersebut harus melalui proses pencairan terlebih dahulu untuk dapat digunakan sebagai alat pembayaran.
Otoritas moneter (Bank Indonesia) dan bank umum adalah lembaga memiliki
kewenanngan untuk menciptakan dan mengedarkan uang. Bank Indonesia menciptakan
dan mengadakan uang kartal sedangkan bank umum mengeluarkan dan mengedarkan
uang giral dan uang kuasi. Kedua lembaga ini dikenal sebagai lembaga yang
termasuk dalam sistem moneter.