SISTEM PENILAIAN ETIKA
Ada beberapa sistem penilaian etika. Sistem penilaian etika adalah tolak
ukur, bagaimana sebuah etika di nilai secara kualitatif. Penilaian Etika akan
menghasilkan nilai “baik” atau “buruk”, atau “sesuai/tidak sesuai”.
- Titik berat penilaian etika sebagai suatu ilmu, adalah pada perbuatan baik atau jahat, susila atau tidak susila.
- Perbuatan atau kelakuan seseorang yang telah menjadi sifat baginya atau telah mendarah daging, itulah yang disebut akhlak atau budi pekerti. Budi tumbuhnya dalam jiwa, bila telah dilahirkan dalam bentuk perbuatan namanya pekerti. Jadi suatu budi pekerti, pangkal penilaiannya adalah dari dalam jiwa; dari semasih berupa angan-angan, cita-cita, niat hati, sampai ia lahir keluar berupa perbuatan nyata.
- Burhanuddin Salam, Drs. menjelaskan bahwa sesuatu perbuatan di nilai pada 3 (tiga) tingkat, yaitu: (a) Tingkat pertama, semasih belum lahir menjadi perbuatan, jadi masih berupa rencana dalam hati, niat, (b) Tingkat kedua, setelah lahir menjadi perbuatan nyata, yaitu pekerti, (c) Tingkat ketiga, akibat atau hasil perbuatan tersebut, yaitu baik atau buruk.
Dari sistematika di atas, kita bisa melihat bahwa ETIKA PROFESI merupakan
bidang etika khusus atau terapan yang merupakan produk dari etika sosial. Kata
hati atau niat biasa juga disebut karsa atau kehendak, kemauan, wil. Dan isi
dari karsa inilah yang akan direalisasikan oleh perbuatan.
Dalam hal merealisasikan ini ada (4 empat) variabel yang terjadi:
- Tujuan baik, tetapi cara untuk mencapainya yang tidak baik.
- Tujuannya yang tidak baik, cara mencapainya; kelihatannya baik.
- Tujuannya tidak baik, dan cara mencapainya juga tidak baik.
- Tujuannya baik, dan cara mencapainya juga terlihat baik.