SOSIALISASI PERPAJAKAN, PELAYANAN FISKUS DAN SANKSI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WPOP DI KPP MANADO DAN KPP BITUNG
ABSTRAK: Jumlah wajib pajak dari tahun ke tahun semakin
bertambah. Namun bertambahnya jumlah wajib pajak tersebut tidak
diimbangi dengan kepatuhan
wajib pajak dalam
membayar pajak. Masalah
kepatuhan tersebut menjadi kendala
dalam pemaksimalan penerimaan
pajak. Tujuan penelitian
ini adalah meneliti
pengaruh sosialisasi
perpajakan, pelayanan fiskus,
dan sanksi perpajakan
terhadap kepatuhan wajib
pajak orang pribadi pada
Kantor Pelayanan Pajak
Pratama Manado dan
Kantor Pelayanan Pajak
Pratama Bitung. Sampel
yang digunakan sebanyak 50
responden dari populasi Wajib Pajak
Orang Pribadi yang terdaftar di Manado
93.752 dan di Bitung
40.858 hingga akhir
tahun 2012. Tidak
semua jumlah tersebut
menjadi objek penelitian
guna efisiensi waktu dan
biaya. Pengambilan sampel dilakukan
dengan metode simple
random sampling. Metode pengumpulan data
primer yang dipakai yaitu
metode survei dengan
menggunakan kuisioner. Data dianalisa menggunakan analisis
regresi linear berganda
dan uji hipotesis.
Hasil analisis yang
dilakukan terhadap wajib pajak
orang pribadi yang
terdaftar pada KPP
Manado dan KPP
Bitung yaitu variabel
sosialisasi perpajakan, pelayanan
fiskus, dan sanksi perpajakan tidak memiliki pengaruh terhadap kepatuhan wajib
pajak orang pribadi.
Kata kunci: sosialisasi
perpajakan, pelayanan fiskus, kepatuhan wajib pajak
Penulis: Oktaviane Lidya
Winerungan
Kode Jurnal: jpmanajemendd130333
Pesan jurnal yang anda butuhkan disini.... >>> KLIK DISINI <<<