TANGGUNG JAWAB PENGANGKUT UDARA TERHADAP PENUMPANG
Abstrak: Penelitian ini
menganalisis konsep tanggung jawab
hukum pengangkut udara
atas kerugian yang diderita
oleh penumpang. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa hak penumpang, terutama atas penyelesaian ganti rugi,masih berada di
posisi yang lemah akibat ketiadaan peraturan
pelaksanaan.
Kata Kunci: hak ganti rugi,
perlindungan konsumen, penumpang
Penulis: Annalisa Yahanan
Norsuhaida Che Musa dan Kamal Halili Hassan
Kode Jurnal: jphukumdd100060