TANGGUNG JAWAB PENGANGKUT UDARA TERHADAP PENUMPANG

Abstrak: Penelitian ini menganalisis konsep tanggung jawab  hukum  pengangkut  udara  atas kerugian  yang  diderita  oleh  penumpang. Hasil  penelitian  menunjukkan  bahwa  hak penumpang, terutama  atas penyelesaian ganti rugi,masih berada di posisi yang lemah akibat ketiadaan peraturan  pelaksanaan.
Kata Kunci: hak ganti rugi, perlindungan konsumen, penumpang
Penulis: Annalisa Yahanan Norsuhaida Che Musa dan Kamal Halili Hassan
Kode Jurnal: jphukumdd100060

Artikel Terkait :