TEORI NILAI TUKAR
Ada beberapa Teori Nilai Tukar. Untuk menjelaskan fluktuasi nilai kurs
dalam jangka panjang dapat dijelaskan dengan kerangka teori paritas daya beli.
Teori paritas daya beli pertama kali dikemukakan oleh Gustav Cassell (1992). Teori paritas daya
beli didasarkan pada prinsip yang disebut hukum satu harga ( the law of one
price ). Teori ini menyatakan bahwa satu unit dari setiap mata uang seharusnya
mampu membeli barang-barang di semua negara dalam jumlah yang sama.
Teori paritas daya beli mengandung dua pengertian, yaitu pengertian absolut
dan pengertian relatif. Secara absolut teori paritas daya beli merumuskan bahwa
kurs antara dua mata uang merupakan rasio dari tingkat harga umum dari dua
negara yang bersangkutan. Sedangkan menurut teori paritas daya beli versi relatif
menyatakan bahwa fluktuasi kurs dalam jangka waktu tertentu akan bersifat proporsional atau sebanding
besa rannya terhadap perubahan tingkat harga yang berlaku di kedua negara
selama periode yang sama (Yuliadi, 2004).
Beberapa hal yang perlu ditekankan dari teori paritas daya beli adalah pertama
masalah dasar dari paritas daya beli, yakni proporsionalitas tingkat harga dan
nilai tukar hanya terjadi jika penyebab goncangan yang mengubah tingkat harga
dari nilai tukar merupakan suatu goncangan moneter. Kedua, teori paritas daya
beli tersebut tidak bekerja seketika, tetapi memerlukan waktu yang cukup lama,
sehingga dapat dikatakan bahwa teori tersebut menunjukkan hubungan keseimbangan
jangka panjang antara nilai tukar dengan tingkat harga.