TUJUAN ASURANSI KESEHATAN

Tujuan asuransi kesehatan sangat besar bagi pesertanya. Tujuan pemerintah menyelenggarakan semua pertanggungan sosial pada azasnya adalah sama yaitu untuk memberikan jaminan sosial bagi masyarakat. Ini merupakan tujuan khusus dalam pertanggungan, sedangkan apabila ditelaah lebih jauh tujuan yang lebih luas lagi adalah supaya dengan terlaksananya tujuan khusus itu tercapai juga suatu masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur.
Demikian juga hal Asuransi Kesehatan, tujuannya adalah membayar biaya rumah sakit, biaya pengobatan dan mengganti kerugian tertanggung atas hilangnya pendapatan karena cedera akibat kecelakaan atau penyakit. Sedangkan tujuan asuransi kesehatan adalah meningkatkan pelayanan pemeliharaan kesehatan bagi peserta dan anggota keluarganya.
Asuransi kesehatan yang bertujuan memberikan bantuan kepada peserta dalam membiayai pemeliharaan kesehatannya meliputi beberapa program tertentu:
  1. Preventatif Program. Pengobatan, perawatan dan pemberian suntik pencegah, seperti: (a) Oleh dokter umum, dokter gigi pemerintah atau swasta yang ditunjuk, (b) Oleh suatu lembaga pengobatan atau rumah sakit pemerintah atau swasta yang ditunjuk.
  2. Perawatan persalinan pada Rumah Sakit Bersalin Pemerintah atau Swasta yang ditunjuk.
  3. Obat-obatan berdasarkan resep dokter yang ditunjuk
  4. Pembelian kacamata menurut resep dokter yang ditunjuk dan lain-lain.
Maka apabila seseorang menghadapi resiko yang langsung menyangkut penderitaan bagi kesehatan jasmaninya, lebih mudah ditanggulangi dengan bantuan dari pemerintah melalui pertanggungan sosial ini atau asuransi kesehatan pada khususnya. Bantuan pemerintah pada saat-saat itu hendaknya dapat meringankan beban hidup, sehingga orang ini dapat diharapkan menghasilkan atau produktifitasnya lebih besar dalam pekerjaannya. 

Artikel Terkait :