TUJUAN ASURANSI KESEHATAN
Tujuan asuransi kesehatan sangat besar bagi pesertanya. Tujuan pemerintah
menyelenggarakan semua pertanggungan sosial pada azasnya adalah sama yaitu
untuk memberikan jaminan sosial bagi masyarakat. Ini merupakan tujuan khusus
dalam pertanggungan, sedangkan apabila ditelaah lebih jauh tujuan yang lebih
luas lagi adalah supaya dengan terlaksananya tujuan khusus itu tercapai juga
suatu masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur.
Demikian juga hal Asuransi Kesehatan, tujuannya adalah membayar biaya
rumah sakit, biaya pengobatan dan mengganti kerugian tertanggung atas hilangnya
pendapatan karena cedera akibat kecelakaan atau penyakit. Sedangkan tujuan
asuransi kesehatan adalah meningkatkan pelayanan pemeliharaan kesehatan bagi
peserta dan anggota keluarganya.
Asuransi kesehatan yang bertujuan memberikan bantuan kepada peserta dalam
membiayai pemeliharaan kesehatannya meliputi beberapa program tertentu:
- Preventatif Program. Pengobatan, perawatan dan pemberian suntik pencegah, seperti: (a) Oleh dokter umum, dokter gigi pemerintah atau swasta yang ditunjuk, (b) Oleh suatu lembaga pengobatan atau rumah sakit pemerintah atau swasta yang ditunjuk.
- Perawatan persalinan pada Rumah Sakit Bersalin Pemerintah atau Swasta yang ditunjuk.
- Obat-obatan berdasarkan resep dokter yang ditunjuk
- Pembelian kacamata menurut resep dokter yang ditunjuk dan lain-lain.
Maka apabila seseorang menghadapi resiko yang langsung menyangkut
penderitaan bagi kesehatan jasmaninya, lebih mudah ditanggulangi dengan bantuan
dari pemerintah melalui pertanggungan sosial ini atau asuransi kesehatan pada
khususnya. Bantuan pemerintah pada saat-saat itu hendaknya dapat meringankan
beban hidup, sehingga orang ini dapat diharapkan menghasilkan atau
produktifitasnya lebih besar dalam pekerjaannya.