Analisis Politik Hukum Partisipasi Masyarakat dalam Sistem Penganggaran Daerah di Indonesia Pasca Reformasi
Abstrak: Pergeseran paradigma
anggaran menempatkan partisipasi publik dan transparansi sebagai hal yang
sangat penting dalam keseluruhan siklus anggaran. Kenyataannya, mekanisme
partisipasi dan transparansi dalam aturan-aturan mengenai pengangga-ran, khususnya
di daerah sangat dangkal dan penuh manipulasi simbolik. Pemer-intah lebih
dominan daripada masyarakat sehingga masyarakat tidak benar-benar terlibat
sampai membuat keputusan. Oleh karena itu, penelitian normatif-yuridis ini dilakukan
secara literer-prismatik, bertujuan untuk mengidentifikasi beberapa po-tensi
masalah yuridis yang timbul berkaitan dengan (1) melemahnya partisipasi dan kontrol
rakyat dalam proses kebijakan; (2) kurangnya jaminan hukum yang mengatur posisi
masyarakat dalam proses kebijakan daerah; dan (3) mis-orientasi pembentu-kan
kebijakan internal di parlemen dan eksekutif.
Keywords: Participation; Transparency;
Local Budget
Penulis: Arif Hidayat
Kode Jurnal: jphukumdd110145