Analisis Politik Hukum Partisipasi Masyarakat dalam Sistem Penganggaran Daerah di Indonesia Pasca Reformasi

Abstrak: Pergeseran paradigma anggaran menempatkan partisipasi publik dan transparansi sebagai hal yang sangat penting dalam keseluruhan siklus anggaran. Kenyataannya, mekanisme partisipasi dan transparansi dalam aturan-aturan mengenai pengangga-ran, khususnya di daerah sangat dangkal dan penuh manipulasi simbolik. Pemer-intah lebih dominan daripada masyarakat sehingga masyarakat tidak benar-benar terlibat sampai membuat keputusan. Oleh karena itu, penelitian normatif-yuridis ini dilakukan secara literer-prismatik, bertujuan untuk mengidentifikasi beberapa po-tensi masalah yuridis yang timbul berkaitan dengan (1) melemahnya partisipasi dan kontrol rakyat dalam proses kebijakan; (2) kurangnya jaminan hukum yang mengatur posisi masyarakat dalam proses kebijakan daerah; dan (3) mis-orientasi pembentu-kan kebijakan internal di parlemen dan eksekutif.
Keywords: Participation; Transparency; Local Budget
Penulis: Arif Hidayat
Kode Jurnal: jphukumdd110145

Artikel Terkait :