ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERUBAHAN STATUS BADAN HUKUM BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALTIM (BPD KALTIM) DARI PERUSAHAAN DAERAH MENJADI PERSEROAN TERBATAS

ABSTRACT: Dalam upaya untuk mencari sumber-sumber pembiayaan pembangunan, keberadaan Badan Usaha Milik Daerah bagi Pemerintah Provinsi, Kota maupun Kabupaten menjadi penting sebagai salah satu altematif untuk sumber pemasukan pendapatan daerah. Namun, justru banyak BUMD mempunyai kinerja keuangan rendah sehingga fungsinya sebagai salah satu sumber pemasukan daerah tidak tercapai karena bagi hasil/laba yang diberikan ke Pemerintah Provinsi, Kota maupun Kabupaten sangat kecil dan bahkan banyak yang merugi. Salah satu bentuk badan hukum BUMD yang menunjukkan kinerja masih rendah adalah Perusahaan Daerah. Bentuk perusahaan BUMD ini mempunyai tugas pengusahaan dan pelayanan sosial. Banyak Perusahaan Daerah yang bergerak di berbagai bidang telah lama menunjukkan kinerja keuangan yang rendah. Banyak faktor yang diidentifikasi mempengaruhi kinerja Perusahaan Daerah, salah satunya adalah bentuk badan hukumnya. Bertitik tolak dari pemahaman tersebut, penelitian ini mempunyai tiga tujuan, pertama, mengetahui permasalahan Perusahaan Daerah berkaitan dengan bentuk hukum perusahaannya, kedua, mengetahui pentingnya karakteristik perubahan status badan hukum menjadi Perseroan Terbatas  guna meningkatkan kinerja usahanya, ketiga, merumuskan tahapan proses perubahan badan hukum Perusahaan Daerah  menjadi Perseroan Terbatas.  Dengan mempelajari faktor-faktor yang berpengaruh terhadap kinerjanya sebagai akibat dari bentuk badan hukumnya, penelitian ini mempertimbangkan bahwa perubahan bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas merupakan satu alternatif yang dianggap paling signifikan untuk menjawab tuntutan tersebut. Dengan bentuk Perseroan Terbatas, perusahaan dapat menghilangkan pengaruh birokrasi dalam pengelolaannya, khususnya dalam proses pengambilan keputusan.
Kata kunci: Perusahaan Daerah bisa menjadi Perseroan Terbatas asalkan tidak bertentangan dengan kepentingan hajat hidup orang banyak
Penulis: Sherly Simanjuntak
Kode Jurnal: jphukumdd130444

Artikel Terkait :