ASPEK-ASPEK HUKUM PERKREDITAN PADA BANK EKA AYU ARTHA BHUWANA KABUPATEN GIANYAR
Abstrak: Dengan pengetahuan
hukum yang memadai bagi pegawai Bank maka akan sangat membantu kelancaran tugas
bagi pegawai Bank yang bersangkutan dan menghindarkan kesalahan yang dapat
merugikan Bank dalam transaksi yang dilakukan. Adapun Bentuk Penyelamatan Kredit
yang dilakukan oleh Bank Eka Ayu Artha Bhuwana Gianyar antara lain : Melalui
Restrukturisasi dan Bentuk Penyelamatan Kredit Melalui Lembaga-Lembaga Hukum.
Kata kunci: SDM Pegawai,
Restrukturisasi dan Lembaga-lembaga Hukum
Penulis: I Gede Sakih
Sastrawan, Ida Bagus Putra Atmadja, Dewa Gede Rudy
Kode Jurnal: jphukumdd130217