ASPEK-ASPEK HUKUM PERKREDITAN PADA BANK EKA AYU ARTHA BHUWANA KABUPATEN GIANYAR

Abstrak: Dengan pengetahuan hukum yang memadai bagi pegawai Bank maka akan sangat membantu kelancaran tugas bagi pegawai Bank yang bersangkutan dan menghindarkan kesalahan yang dapat merugikan Bank dalam transaksi yang dilakukan. Adapun Bentuk Penyelamatan Kredit yang dilakukan oleh Bank Eka Ayu Artha Bhuwana Gianyar antara lain : Melalui Restrukturisasi dan Bentuk Penyelamatan Kredit Melalui Lembaga-Lembaga Hukum.  
Kata kunci: SDM Pegawai, Restrukturisasi dan Lembaga-lembaga Hukum
Penulis: I Gede Sakih Sastrawan, Ida Bagus Putra Atmadja, Dewa Gede Rudy
Kode Jurnal: jphukumdd130217

Artikel Terkait :