CIRI DAN FUNGSI PUBLIC RELATIONS

Ada beberapa ciri dan fungsi public relations atau humas. Pengertian dan pemahaman tentang Humas akan lebih jauh lagi apabila ditelaah pada hal-hal khusus yang berkaitan dengan ciri dan fungsi Humas. Humas dalam suatu perusahaan atau instansi dapat dikatakan berfungsi apabila  Humas tersebut menunjukan kegiatan yang jelas, yang dapat dibedakan dari kegiatan lainnya, dan hal ini dapat dilihat dari ciri-cirinya. Untuk itu dalam memberikan penjelasan fungsi Humas, penulis mengambil pendapat dari beberapa ahli.
Menurut Effendy (1999) dalam buku “Hubungan Masyarakat Suatu Studi Komunikologis” fungsi Humas meliputi:
  1. Menunjang kegiatan manajemen dalam mencapai tujuan organisasi.
  2. Membina hubungan harmonis antara organisasi dengan publik, baik publik ekstern maupun intern.
  3. Menciptakan komunikasi dua arah timbal balik dengan menyebarkan informasi dari organisasi kepada publik dan menyalurkan opini publik kepada organisasi.
  4. Melayani publik dan menasehati pimpinan organisasi demi kepentingan umum.
Dengan demikian, dapat ditarik suatu kesimpulan tentang fungsi Public Relations secara universal sehingga mudah untuk dipahami dan dilaksanakan oleh   seorang Public Relations Officer (PRO) yaitu hanya menyangkut 2 fungsi Public Relations yang prinsipnya adalah:
  1. Menyampaikan kebijaksanaan manajemen pada publik
  2. Menyampaikan opini publik pada manajemen.(Yulianita,1999)
Adapun fungsi humas menurut Noeradi dalam “kapita Selekta Pengetahuan Kehumasan”  menurut sebuah survai internasional menyimpulkan bahwa fungsi Humas masa kini meliputi:
  1. Memberi konseling yang didasarkan pada penguasaan masalah perilaku manusia
  2. Membuat analisa kecenderungan masa depan dan ramalan akibat-akibatnya.
  3. Melakukan riset pendapat, sikap dan harapan masyarakat serta memberi saran tindakan-tindakan yang diperlukan untuk mengatasinya.
  4. Menciptakan dan membina komunikasi dua arah berlandaskan kebenaran dan informasi secara utuh.
  5. Mencegah konflik dan salah pengertian
  6. Meningkatkan rasa saling hormat dan rasa tanggung jawab sosial
  7. Melakukan penyerasian kepentingan lembaga dengan kepentingan umum
  8. Meningkatkan pengalaman itikad baik lembaga terhadap personil, penyuplai dan konsumen
  9. Memperbaiki hubungan industrial
  10. Menarik calon tenaga yang baik agar menjadi personil serta mengurangi keinginan personil untuk keluar dari lembaga
  11. Memasyarakatkan produk
  12. Mengusahakan perolehan laba yang maksimal
  13. Menciptakan identitas lembaga
  14. Memupuk minat mengenai masalah-masalah nasional maupun internasional, serta
  15. Meningkatkan pengertian mengenai demokrasi (Noeradi,1993)
Sedangkan Edward L. Bernay dalam bukunya “Public Relations, University of Oklahoma Press” menjelaskan bahwa Humas mempunyai tiga fungsi utama, yaitu sebagai berikut:
  1. Memberikan penerangan kepada masyarakat
  2. Melakukan persuasi untuk mengubah sikap dan perbuatan masyarakat secara langsung
  3. Berupaya untuk mengintegrasikan sikap dan perbuatan suatu badan/ lembaga sesuai dengan perbuatan masyarakat, atau sebaliknya (Ruslan, 1998)
Dari ketiga fungsi Humas diatas, tersirat ada kesamaan pendapat, yaitu bahwa salah satu fungsi Humas adalah mengabdi kepada kepentingan publik-publiknya. Hal ini sesuai dengan pendapat Betrand R. Canfield dalam bukunya “Public Relations Principles and Problems” yang dikutip oleh Yulianita (1999 : 49) mengemukakan tiga fungsi Humas, yaitu:
  1. It should serve the public’s interest (mengabdi kepada kepentingan publik)
  2. Maintain good communications (memelihara komunikasi yang baik)
  3. And stress good morals and manners (menitikberatkan moral dan tingkah laku yang baik 

Artikel Terkait :